Di beberapa negara Eropa utara, terutama Swedia dan Belanda, penggunaan uang kertas turun sangat cepat dan mereka bertanya-tanya apakah kita perlu memberi warga negara hak atas uang digital yang bukan lagi uang kertas fisik tetapi yang memiliki kuali
Paris (ANTARA) - Mata uang digital dapat berguna karena transaksi tunai berkurang di beberapa negara, tetapi bank-bank sentral harus bertanggung jawab menerbitkannya, bukan perusahaan-perusahaan swasta, Gubernur bank sentral Prancis (BOF) Francois Villeroy de Galhau mengatakan pada Sabtu (25/1).

Didorong oleh meningkatnya mata uang kripto dan rencana Facebook untuk meluncurkan mata uang Libra-nya, bank-bank sentral di seluruh dunia sedang mencari kemungkinan mengeluarkan mata uang digital untuk mencegah hilangnya kontrol negara atas uang.

Villeroy mengatakan proposal itu bukan reaksi terhadap rencana Facebook, melainkan menanggapi teknologi yang berkembang cepat dan kebutuhan beberapa bank untuk mata uang digital. Dia menambahkan bahwa warga negara juga dapat mulai menginginkan alternatif untuk uang tunai.

“Di beberapa negara Eropa utara, terutama Swedia dan Belanda, penggunaan uang kertas turun sangat cepat dan mereka bertanya-tanya apakah kita perlu memberi warga negara hak atas uang digital yang bukan lagi uang kertas fisik tetapi yang memiliki kualitas, terutama keamanan bank sentral," katanya kepada radio France Inter.

Ditanya apakah uang digital semacam itu bisa dikeluarkan oleh perusahaan swasta, Villeroy mengatakan "mata uang tidak bisa swasta, uang adalah barang publik kedaulatan".

Dia menambahkan bahwa bank-bank sentral sedang merencanakan eksperimen dengan uang digital dan bahwa masalah tersebut akan dipelajari oleh bank-bank sentral zona euro Eurosystem.

Baca juga: Survei: Banyak bank sentral bakal keluarkan mata uang digital sendiri

Baca juga: Bitcoin jatuh ketika para senator AS periksa rencana kripto Facebook

Baca juga: Menteri Keuangan AS sangat khawatir tentang mata uang kripto Libra

Baca juga: Facebook berjanji mata uang Libra akan menunggu persetujuan


 

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020