Kendari (ANTARA News) - Bagi sang Menteri Kehutanan MS. Kaban tidaklah puas kalau secara rutin memikirkan dan menjalankan tugas kementrian yang diemban di era Kabinet Indonesia Bersatu sekarang ini, tetapi ia juga berpikir cemerlang untuk mengaplikasikan diri secara langsung untuk menggeluti dunia kehutanan.

Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang menggantikan periode Yusril Ihza Mahendra ini ibarat "sambil menyelam minur air" ia pun bergeliat mengembangkan tanaman kehutanan untuk kepentingan bisnis masa depannya.

Kaban yang juga pengusaha perkebunan kelapa sawit ini telah mengembangkan tanaman kehutanan jenis pohon kayu meranti di sela-sela tanaman kelapa sawitnya (tidak disebutkan lokasi perkebunan sawitnya).

Ia berpikir bahwa jika batas masa produksi kelapa sawitnya maksimal 25 tahun tidak produktif lagi, maka ia akan menikmati hasil tanaman merantinya, sehingga pengelolaan usahanya tetap berkelanjutan.

"Insya Allah, kalau tanaman meranti saya sudah produksi, saya akan naik haji yang kedua kalinya ke Tanah Suci, sekaligus saya bisa mendapatkan julukan 'haji meranti'," ujarnya, ketika memberikan pengarahan pada acara penyerahan surat keputusan (SK) pencadangan hutan tanaman rakyat di eks perkebunan kapas di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (10/12).

Kaban menjelaskan secara rinci mengenai keuntungan berbisnis tanaman kehutanan dibandingkan dengan tanaman perkebunan seperti kelapa sawit yang telah dikembangkan selama ini.

"Kalau mengembangkan tanaman kehutanan seperti meranti dibutuhkan investansi jauh lebih murah dibandingkan dengan mengembangkan kelapa sawit," ujarnya, seraya mengajak masyarakat untuk menanam tanaman kehutanan," ujarnya.

Menurut dia, berbisnis tanaman kehutanan jauh lebih prosepktif dibanding dengan usaha perkebunan, karena kebutuhan terhadap hasil kehutanan seperti kayu terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Selain memberikan keuntungan bisnis, juga penggalakan menanam tanaman kehutanan ini juga bermanfaat bagi pelestarian lingkungan. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008