Jakarta (ANTARA) - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi (regident ranmor dan SIM) sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan atau mencapai tujuan keselamatan berlalu lintas atau road safety.

"Fungsi kepolisian menangani regident ranmor dan SIM adalah untuk mencapai tujuan kamtibmas dengan memberikan jaminan keabsahan asal usul kendaraan dan kepemilikan kendaraan sebagai wujud perlindungan aset kepemilikan warga masyarakat. Kedua, memberikan jaminan legitimasi mengoperasionalkan. Ketiga, untuk forensik kepolisian. Keempat, sebagai bagian dari fungsi kontrol dan proses penegakkan hukum secara manual, semi elektronik maupun elektronik. Kelima, sebagai pelayanan kepolisian," kata Chryshnanda melalui siaran pers, Senin.

Dia menuturkan bahwa regident kendaraan bermotor dan SIM berperan penting dalam keselamatan lalu lintas.

"Sebagai model implementasi electronic policing pada fungsi lalu lintas untuk mewujudkan dan memelihara kamtibmas sehingga terbangun sistem pencegahan, perlindungan, pengayoman dan pelayanan agar terbangun budaya tertib dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat," kata dia.

Chryshnanda mengatakan polisi selalu mewujudkan dan menyelenggarakan supremasi hukum berdasarkan konstitusi dan undang-undang.

"Kemudian mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparan dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan adanya pengawasan dan pembatasan kewenangan kepolisian," tutur dia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020