Dalam perencanaan transportasi perkotaan dikenal dengan istilah push and pull strategy
Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi dan akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengingatkan pemerintah perlu mengoptimalkan strategi push (dorong) dan pull (tarik) dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan transportasi umum.

"Dalam perencanaan transportasi perkotaan dikenal dengan istilah push and pull strategy. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berbagi peran. Kebijakan push strategy oleh pemerintah daerah dan pull strategy dilakukan oleh pemerintah pusat," kata Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Menurut Djoko, push strategy perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, di antaranya dengan melakukan pengelolaan atau manajemen pengaturan waktu dan ruang untuk akses kendaraan pribadi, yakni pengaturan ruang jalan dan juga pengaturan ruang parkir.

Hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk persiapan menerima kehadiran transportasi umum berbasis jalan dengan skema BTS, seperti persiapan halte, dapat berupa bus stop, halte eksisting, kerja sama swasta, atau memanfaatkan halte sebagai media iklan.

Selain itu, ujar dia, penting pula dilakukan sosialisasi yang berupa kampanye kembali ke angkutan umum serta tata cara menggunakan angkutan umum, serta adanya kebijakan untuk memprioritaskan angkutan umum agar memiliki layanan yang lebih baik dari angkutan pribadi.

"Kebijakan itu dapat berupa pembatasan operasional kendaraan pribadi, penerapan tarif parkir mahal di pusat kota, jalan berbayar, pajak progresif kendaraan pribadi, lajur transportasi umum, prioritas bus di persimpangan, contra flow," katanya.

Sedangkan kebijakan dari pemerintah pusat antara lain mulai dari tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menata pelayanan transportasi umum lima kota, yaitu Surakarta (4 koridor), Yogyakarta (3 koridor), Medan (5 koridor), Denpasar (4 koridor) dan Palembang (3 koridor) dengan skema pembelian layanan (Buy the Service/BTS).

Ini adalah program kelanjutan dari RPJM Nasional 2015-2019 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan 2015-2019 yang belum terlaksana. Sekarang dalam RPJMN 2019-2024 ditetapkan sebagai program Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) Perkotaan.

"Pull strategy, dilakukan Pemerintah Pusat untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi umum bus. Pemerintah menanggung risiko, pemerintah memberikan lisensi ke operator dan memprioritas kepada angkutan umum agar memiliki layanan yang terbaik," kata Djoko yang juga menjabat

Ia mengingatkan bahwa ada kajian yang mengemukakan bahwa subsidi yang diberikan Pemerintah Singapura untuk transportasi publik dalam 5 tahun (2010-2015) sebesar 14 miliar dolar Singapura atau kira-kira 4 miliar dolar Singapura per tahun. Untuk rentang 5 tahun berikutnya sebesar 26 miliar dolar Singapura.

Dengan demikian, lanjutnya, subsidi transportasi umum adalah keniscayaan, karena transportasi umum adalah kebutuhan dasar layanan publik.Di daerah, keberadaan transportasi umum yang memadai dapat membawa dampak besar bagi perubahan perilaku dan budaya bertransportasi masyarakatnya.

Selain itu, ujar dia, ada kerugian ekonomi jika publik berlebihan menggunakan kendaraan pribadi, seperti menyebabkan kemacetan lalu lintas, menambah angka kecelakaan lalu lintas, ruang terbuka hijau berkurang akibat menambah kapasitas jalan dan lahan parkir kendaraan, pemborosan penggunaan BBM, hingga adanya potensi pemanasan global dari polusi, ganggguan kesehatan, hujan asam sebagai dampak dari asap knalpot kendaraan bermotor berlebihan.

"Banyak ragam program transportasi umum berbasis jalan yang dapat dikembangkan di daerah. Terutama daerah 3 TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan) yang harus mendapat perhatian khusus supaya pertumbuhan ekonomi wilayah dapat lebih cepat lagi," ucapnya.

Selain penyediaan infrastruktur prasarana, lanjutnya, juga harus disertai infrastruktur sarana dan pelayanan, seperti Angkutan Perintis Pedesaan, pembagian armada bus ke Pemda yang sudah secara mandiri mau menata transportasi umum, serta Angkutan Perintis Perbatasan, yang adalah beberapa program yang dapat dikembangkan oleh pemerintah.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020