Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan sejumlah instruksi dan usulan dalam menyikapi aksi tawuran pelajar di kota itu yang dinilai sudah pada tingkatan serius.

"Mencermati kejadian tawuran pelajar dalam sepekan terakhir yang telah menimbulkan korban jiwa, ini sudah menjadi masalah serius," kata Wali Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Senin.

Dalam mencermati rangkaian tawuran pelajar dan tren tawuran pelajar secara keseluruhan, membuat dirinya mengambil keputusan untuk melakukan rapat koordinasi.

Rapat Koordinasi dihadiri antara lain, Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kol Arm Teguh Cahyadi dan Komandan POM Kota Bogor.

"Pada rapat koordinasi, kami banyak menerima aduan dan masukan, kita juga merumuskan langkah-langkah harus diambil. Kami mendukung Polresta melakukan proses hukum ager menimbulkan efek jera," katanya.

Baca juga: Polresta Bogor menindak pelajar terlibat tawuran
Baca juga: Kota Bogor bentuk tim patroli untuk cegah tawuran pelajar


Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum yang mengatur, antara lain, bahwa siapapun yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga akan ada sanksi baik hukuman penjara maupun denda. "Kami Pemkot Bogor akan bertindak sesuai dengan porsi kami," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menyatakan, akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk sekolah yang pelajarnya sering tawuran, agar menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk diberikan pembinaan.

Bima Arya juga menginstruksikan kepada jajarannya di Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan pengawasan sistem selama 24 jam, baik di tingkat kota, kecamatan, maupun di tingkat kelurahan. "Saya perintahkan juga, dinas terkait, camat, dan lurah untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan adanya potensi tawuran, kita bubarkan," katanya.

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota, memiliki tim siber yang akan memantau kegiatan para pelajar melalui unggahan di media sosial, terutama yang mengarah ke tawuran pelajar.

Dalam sepekan terakhir, terjadi tiga kali kejadian tawuran pelajar, yakni pada Selasa (21/1), di Jalan Tumenggung Wiradireja Kelurahan Cimahpar Bogor Utara, mengakibatkan seorang pelajar luka di tangan. Dari tawuran ini, polisi menangkap sembilan orang pelajar pelaku tawuran.

Tawuran pelajar juga terjadi di dua lokasi, pada Sabtu (25/1), yakni di Kelurahan Tanah Baru Bogor Utara, mengakibatkan seorang pelajar luka dan polisi menangkap tujuh orang pelaku tawuran.

Kemudian, tawuran pelajar juga terjadi di Jalan RE Martadinata Bogor Tengah, menyebabkan seorang pelajar tewas dan seorang pelajar lainnya luka. Dari kejadian tawuran pelajar ini, polisi menangkap empat orang pelajar pelaku tawuran. 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020