Samarinda (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda, berhasil membongkar sindikat judi togel terbesar di Samarinda, Kalimantan Timur. Selain berhasil menangkap sembilan "kaki tangan" judi togel itu, termasuk "pengepul" (tangan kanan) bandar besar, polisi juga menyita uang jutaan rupiah, buku rekap, serta ribuan lembar kupon togel yang disita dari sebuah percetakan di jalan Nahkoda Samarinda. Dilaporkan, terbongkarnya sindikat judi togel beromzet miliaran rupiah itu, berawal dari Operasi Pekat Mahakam (OPM) yang digelar jajaran Polsekta Samarinda Utara, pada Kamis malam (11/12). "Polisi mencurigai seorang pengedara motor yang terlihat menghindari razia dengan berupaya menyimpan sebuah tas yang dibawanya. Saat digeledah, ternyata tas itu berisi perlengkapan alat judi diantaranya, buku rekap, spidol serta uang," ungkap Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Akhmad Yusep Gunawan, dikonfirmasi, Sabtu sore. Warga yang diketahui bernama Romzi itu, kemudian digelandang ke Mapolsekta Samarinda Utara, untuk dimintai keterangan. "Dari keterangan Romzi, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rudiansyah alias Roby, yang diduga sebagai orang kepercayaan bandar besar judi togel tersebut. Malam itu (Kamis malam), kami kemudian menangkap lima pengecer lainnya yakni, Marini, Said, Udin, Heri dan Pardi. Pada Jumat pagi, dua pengecer lainnya, Syukur dan Iwan berhasil diringkus," katanya. "Roby adalah tangan kanan bandar besar judi togel itu, sementara Ramzi dan Marini merupakan orang ketiga yang mengumpulkan hasil rekapan dari keenam pengecer tersebut. Kami masih mengejar dua pengepul dan 12 pengecer lainnya," ungkap Kasat Reskrim Poltabes Samarinda. Polisi juga kata dia, telah menyegel sebuah percetakan yang mencetak kupon togel tersebut. Sementara, dua bandar besar judi togel tersebut kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, diantaranya, Titi dan Mega masih dalam pengejaran polisi. "Keduanya diduga sudah kabur ke luar Kaltim. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta untuk melacak keberadaan kedua bandar itu," ungkap Ahkmad Yusep Gunawan. Kasat Reskrim Poltabes Samarinda menegaskan, pengungkapan judi togel itu merupakan bagian dari kebijakan Kapolri untuk memberantas perjudian di Samarinda. "Pasca tertangkapya Licin, salah seorang bandar judi besar di Samarinda, kami identifkasi ada 43 titik perjudian yang diduga masih beroperasi di Samarinda. Salah satunya, sidikat judi yang baru saja kami bongkar ini yang memiliki jaringan di wilayah Sungai Kunjang dan Samarinda Seberang," imbuhnya. "Masih ada satu bandar besar judi togel lagi yang kami incar yang juga memiliki jaringan besar di Samarinda. Kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk membantu polisi dengan memberikan informasi jika mengetahui ada aktivitas perjudian sebab kegiatan mereka itu sangat rapi dan tertutup," ujar Kasat Reskrim Poltabes Samarinda.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008