Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi telah mencapai 100 persen dalam membuat laporan dan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Selasa mengatakan atas pencapaian 100 persen pengisian LHKPN ke KPK, Polda Jambi menerima bingkisan dari KPK yang diterima melalui Itwasum Polri saat menggelar acara bersama KPK-Polri dalam melaksanakan bimbingan teknis tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta sedang berlangsung.

Dalam acara tersebut pihak KPK juga memberikan pendampingan penggunaan e-filing pada aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Polri.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh operator dari 34 Polda se-Indonesia itu bertempat di Hotel Diradja Jakarta dan berlangsung mulai Selasa dan Rabu atau 28-29 Januari 2020.

Jurubicara Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, SH mengatakan, bahwa pada hari ini telah dilaksanakan bimbingan teknis tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pendampingan Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Polri di Jakarta.

Pada acara tersebut Polda Jambi mendapatkan bingkisan dari KPK dan 'Alhamdulillah' Polda Jambi sudah mencapai 100 persen dan mendapatkan bingkisan dari KPK atas prestasinya.

Baca juga: Wakapolda pimpin penandatanganan pakta integritas penerimaan SIPSS

Baca juga: Polda Jambi ungkap gudang sekolah jadi simpan ganja

Baca juga: Polda Jambi meringkus pengedar ekstasi di panti pijat


 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020