Jakarta (ANTARA) - Facebook Inc akan menunjuk nama-nama anggota dewan pengawas lembaga tersebut tahun ini, menyikapi kritik bagaimana jejaring sosial tersebut mengatasi konten yang beredar di platform mereka.

Dikutip dari Reuters, anggota dewan pengawas Facebook akan terdiri dari 40 orang, mereka akan bisa memerintah Mark Zuckerberg.

Mantan direktur di kelompok pembela hak kebebasan berekspresi Article 19, Thomas Hughes, akan mengawasi staf administrasi dewan pengawas Facebook. Sementara itu, kantor pertama dewan pengawas tersebut akan berada di Amerika Serikat dan Inggris Raya.

Baca juga: Facebook batal pasang iklan di WhatsApp

Baca juga: Prancis: Facebook mestinya tidak beli WhatsApp


Kepala pengelolaan dan urusan luar negeri Facebook, Brent Harris menyatakan mereka sudah mengantongi nama-nama calon anggota dewas pengawas, namun, hingga saat ini, belum ada diskusi secara formal.

Dewan pengawas Facebook diharapkan bisa memberikan rekomendasi perubahan kebijakan, mereka akan mulai mendengarkan laporan-laporan musim panas mendatang.

Sidang dewan pengawas Facebook nantinya bisa berasal dari permintaan Facebook atau dari pengguna. Dewan pengawas akan memiliki waktu selama 90 hari untuk mengambil keputusan dan Facebook akan bertindak berdasarkan keputusan tersebut.

Semula, Facebook menyatakan pengguna bisa mengajukan banding jika kontennya dihapus.

Dewan pengawas juga akan bisa meninjau konten yang ada di iklan, Grup dan Laman.

Baca juga: Facebook, Honda hingga Nissan batasi perjalanan bisnis ke China

Baca juga: Facebook, Honda hingga Nissan batasi perjalanan bisnis ke China

Baca juga: Facebook rilis tema gelap di Android ke lebih banyak pengguna

Baca juga: Vodafone keluar dari proyek mata uang kripto Facebook


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020