Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya perlindungan saksi, khususnya dalam pelayanan kasus korupsi.

"Kami membahas agenda kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan layanan terhadap saksi, terutama kasus korupsi, baik saksi pelaku, pelapor, dan ahli yang butuh perlindungan LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua KPK tidak berikan target penangkapan Harun Masiku

Baca juga: Ketua KPK: HM pasti ditangkap


Pertemuan yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran digelar secara tertutup di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.

Hasto mengatakan agenda itu sebagai bentuk silaturahmi KPK dengan sejumlah lembaga negara untuk memperkenalkan pimpinan baru mereka.

"Pertemuan ini lebih pada agenda silaturahmi, pimpinan baru KPK roadshow dengan lembaga negara. LPSK adalah lembaga ke 13 yang dikunjungi. Kita bersyukur berkenalan dan bersilaturahmi," ujarnya.

Hasto mengatakan dalam pertemuan itu tidak bahas satu per satu kasus yang melibatkan saksi dan konsumen.

"Kita tidak bicara kasus per kasus, kita bicara umum layanan KPK dan LPSK," katanya.

Hasil pertemuan itu diharapkan menjadi penguat kerja sama dua lembaga tersebut.

Baca juga: LPSK: Penyiksaan dalam pemeriksaan tidak pernah dibenarkan

Baca juga: OTT Komisioner KPU, LPSK berharap munculnya "justice collaborator"


Ke depan, kata Hasto, akan ada perjanjian kerja sama yang akan dievaluasi untuk disesuaikan dengan perkembangan masyarakat saat ini.

"Ada MoU yang akan di-review apakah masih relevan dengan perkembangan masyarakat sekarang atau tidak. Kita turunkan dalam perjanjian kerja sama yang lebih operasional," katanya.

Baca juga: KPK periksa Cak Imin sebagai saksi terkait hadiah proyek PUPR

Baca juga: KPK telah periksa 16 saksi kasus suap pengurusan PAW

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020