Jakarta (ANTARA) - Terbongkarnya praktik prostitusi dan eksploitasi terhadap anak di Apartemen Kalibatan City, Jakarta Selatan, berawal dari laporan warga terkait orang hilang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu, mengatakan laporan orang hilang tersebut diterima oleh Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020.

"Ketiga Polrestro Depok melakukan pencarian terhadap orang hilang, berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City," kata Bastoni.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas lantas melakukan penggerebekan di lokasi. Ternyata benar orang yang dilaporkan hilang tersebut berada di Apartemen Kalibata City bersama tiga korban praktik prostitusi dan eksploitasi anak.

Baca juga: Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata ditangkap

Selain mendapati para korban eksploitasi dan  orang hilang, petugas Kepolisian juga mendapati enam pelaku praktik prostitusi dan eksploitasi anak.

Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap enam pelaku tersebut dengan inisial masing-masing AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

Selain itu, petugas juga mengamankan korbannya, yakni JO (15), AS (17) dan NA (15). Dari ketiganya, korban utama adalah JO, sedangkan AS dan NA juga bertindak sebagai pelaku yang melakukan perdagangan dan penyiksaan terhadap JO.

Sementara itu, korban yang dilaporkan hilang ditemukan juga hampir menjadi korban perdagangan orang dan kini diamankan oleh Polres Metro Depok.

"Baru sempat disebar di medsos tapi belum disuruh melakukan, berhasil diamankan dan ditangani Polrestro Depok," kata Bastoni.

Baca juga: Polisi bongkar praktik prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata

Bastoni menyebutkan, para pelaku memperdagangkan anak-anak di bawah umur tersebut untuk melayani pria hidung belang dengan cara mengiklankan mereka menggunakan aplikasi "Michat" dan "Wechat".

Para korban tersebut dibayar dengan tarif berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp900 ribu per orang. Dari jumlah yang didapatkan para korban disetor kepada pelaku sebesar Rp100 ribu, lalu Rp50 ribu untuk joki dan sewa apartemen per hari Rp350 ribu.

"Rata-rata korban adalah anak-anak putus sekolah yang diimingi pekerjaan dan penghasilan," kata Bastoni.
Baca juga: Polisi amankan pelaku baru kasus prostitusi anak di Jakut

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020