Yang kami bantu yaitu para nelayan kecil yang selama ini belum memiliki sarana dan prasarana tangkap yang memadai,...
Timika (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan bantuan 40 unit kapal penangkap ikan kepada para nelayan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada 2020.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Agus Suherman di Timika, Kamis, mengatakan bantuan kapal penangkap ikan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi ikan para nelayan lokal di Mimika sekaligus mengangkat tingkat kesejahteraan mereka.

"Yang kami bantu yaitu para nelayan kecil yang selama ini belum memiliki sarana dan prasarana tangkap yang memadai. Kami minta Pemerintah Daerah Mimika untuk mengaturnya secara baik, siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut," kata Agus.

Baca juga: KKP Bitung tingkatkan pengawasan kapal dari China

Ia mengatakan KKP terus mendorong peningkatan produksi nelayan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain bantuan kapal, katanya, KKP juga akan membantu pembangunan pabrik es untuk kebutuhan pembekuan ikan agar tetap awet atau tidak cepat rusak.

Dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Pemda setempat mengharapkan dukungan dari KKP agar dapat memberikan bantuan cool box kepada para nelayan setempat.

"Beberapa waktu lalu kami sudah bantu pengadaan cold storage kapasitas 200 ton dan ABF 6 ton di PPI Pomako Timika. Nanti kami akan tambah dengan pembangunan pabrik es. Sedangkan terkait permohonan 200 unit cool box, kami akan verifikasi lagi. Kalau sudah sesuai, kami akan bantu," jelas Agus.

Menurut dia, fasilitas PPI Pomako Timika diharapkan terus dibenahi agar kawasan itu menjadi pusat industri perikanan di wilayah Mimika.

KKP juga akan membantu penimbunan dan pembersihan lahan di sekitar kawasan PPI Pomako, penambahan dermaga apung khusus untuk ditempati para nelayan lokal serta pembangunan dermaga besar yang akan direalisasikan mulai 2021.

"Untuk pembangunan dermaga besar, yang paling utama harus sudah ada desain perencanaannya sehingga itu bisa dikerjakan mulai tahun depan," kata Agus.

Baca juga: Menteri Edhy nyatakan kapal pencuri ikan bisa dimanfaatkan nelayan

Kepala Dinas Perikanan Mimika Leentje AA Siwabessy mengatakan fasilitas PPI Pomako yang mencakup Tempat Pelelangan Ikan (TPI) akan terus dilengkapi.

Beberapa waktu lalu Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Direktur Utama PT Perusahaan Nusantara (Perinus) di Jakarta untuk penyewaan fasilitas coldstorage atau tempat pembekuan ikan di PPI Pomako.

Fasilitas pembekuan ikan berkapasitas 200 ton itu dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP dan telah dihibahkan ke Pemkab Mimika.

PT Perinus akan melakukan uji coba pemanfaatan fasilitas pembekuan ikan di PPI Pomako dengan menampung seluruh ikan hasil tangkapan nelayan setempat guna dipasarkan ke luar Papua, termasuk untuk tujuan ekspor ke luar negeri.
Baca juga: Berdayakan nelayan, KKP gandeng BUMN perbankan dan asuransi

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020