Pada kegiatan ini KSOP Probolinggo menargetkan pengukuran sebanyak 300 kapal untuk memberikan kepastian kepemilikan kapal berupa pas kecil, lampiran pas kecil, dan surat keterangan pengukuran.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.876 kapal tradisional yang beroperasi di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo, Jawa Timur, telah selesai dilakukan pengukuran ulang oleh petugas KSOP Kelas IV Probolinggo sejak 14 Januari 2020.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo Capt. Subuh Fakkurochman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional, dan kapal wisata tradisional, Kantor KSOP Probolinggo selama  27 s.d. 29 Januari 2020 di Wilker Prigi menggelar pengukuran, penerbitan, dan pemberian status hukum kapal.

“Pelaksanaan pendaftaran kapal di Prigi ini merupakan upaya untuk melanjutkan dan menuntaskan pengukuran kapal tradisional yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya,” katanya.

Pada kegiatan ini KSOP Probolinggo menargetkan pengukuran sebanyak 300 kapal untuk memberikan kepastian kepemilikan kapal berupa pas kecil, lampiran pas kecil, dan surat keterangan pengukuran.

“Alhamdulillah dari hasil pelaksanaan gerai pendaftaran dan pengukuran kapal selama tiga hari ini dapat melebihi target yang ditentukan yaitu kapal di bawah GT 7 sebanyak 305 unit, kapal diatas GT 7 sebanyak 45 unit, dan jumlah verifikasi kapal nelayan 35 unit kapal,” kata Capt. Subuh.

Baca juga: Syahbandar Labuan Bajo larang kapal wisata berlayar selama cuaca buruk

Menurut dia, dalam pelaksanaannya pengukuran kapal tradisional di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo, KSOP Kelas IV Probolinggo bekerja sama dengan pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Kabupaten Trenggalek, camat dan lurah yang disupervisi oleh Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak terhadap pengukuran ulang bagi kapal-kapal tradisonal serta melaksanakan pelatihan SKK 30 / 60.

“KSOP Kelas IV Probolinggo selain melaksanakan pengukuran dan pendataan ulang bagi kapal-kapal tradisional, juga melaksanakan pelatihan pemberdayaan masyarakat SKK 30 mil/60 mil yang diikuti 85 masyarakat nelayan Prigi yang sebelumnya,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Capt Subuh KSOP Probolinggo akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek yang belum memperoleh informasi untuk dapat mengikuti pelatihan agar mendapatkan pengetahuan yang cukup sehingga dapat membekali diri dan bermanfaat selama melaut.
Baca juga: Raja Ampat akan tindak kapal wisata melanggar aturan

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020