Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami keterangan empat orang asal Nganjuk yang diduga menjadi korban "King of The King" atau Indonesia Marcusuar Dunia (IMD).

"Kami mendalami keterangan empat orang terkait sistem imbalan uang miliaran rupiah bagi orang yang menyetor uang dan memasang banner Mr Dony Pedro 'King of The King' atau IMD," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis.

Baca juga: "Indonesia Mercusuar Dunia" dibubarkan Wali Kota Pariaman

Menurut dia, penyidik telah mengambil keterangan dari empat orang saksi korban yakni AG, DS, W, dan P yang memasang banner pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Pemasangan banner itu, kata dia, direkam dan diunggah ke media sosial.

"AG menyebut apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke media sosial dengan mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan maka dijanjikan mendapat uang Rp1 miliar per banner," ucapnya.

Polisi, kata dia, memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari empat korban ini karena sistemnya melalui media sosial dan polisi melacak siapa yang mengendalikan sistem tersebut.

"Motifnya mendapat ganti uang Rp1 miliar dari setiap pemasangan banner, divideokan, dan dikirim ke Mr Dony Pedro. Jadi, saksi korban ini tidak bermaksud menyebarkan ke masyarakat atau merekrut anggota baru. Mereka hanya mengharapkan imbalan dari Dony Pedro," katanya.

Baca juga: Mensos soal 'kerajaan' : tidak ada jalan singkat menjadi kaya

Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu menambahkan, pihaknya juga mendalami beberapa alat bukti yang disita dari empat saksi korban asal Nganjuk itu, yakni dua banner yang bertuliskan Presiden King of the King, Presiden bank UBS atau Presiden PBB Mr Dony Pedro, serta lima lembar bukti transfer ke Rosmini.

Alat bukti lainnya yakni enam pecahan uang Korea Selatan, 23 kartu identitas IMD, dan empat lembar duplikat scan dokumen bertuliskan "Rp2 miliar dolar".

"Sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Saksi yang menyebarkan ini kemungkinan korban, tapi kami terus melacak siapa yang menyosialisasikan sistem transfer Rp1,5 juta dengan imbalan Rp1 miliar lebih ini," tuturnya.

Baca juga: Fenomena "kerajaan baru" diduga terinspirasi pertemuan para raja

Baca juga: Azyumardi: orang percaya kerajaan baru karena tidak kritis

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020