Ketiga tersangka narkoba itu termasuk jaringan internasional yang akan mengedarkan narkoba di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga orang bandar sabu-sabu 288 kilogram di Kampung Gunung Batu RT 02/RW 04 Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Yusri menjelaskan pelaku melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dengan senjata api saat petugas menghentikan kendaraan yang membawa 288 kilogram sabu itu.

Karena hal itu, Yusri menuturkan petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ujar Yusri.

Selanjutnya, petugas membawa ketiga pelaku berinisial GUN, AM, dan IA ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur, guna proses otopsi dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Metro ungkap pengiriman 288 kilogram sabu di Serpong

Baca juga: BNN RI fokuskan peredaran narkotika bermodus "parcel"

Baca juga: PN Kota Semarang vonis mati napi pengendali bisnis narkotika


Dikatakan Yusri, ketiga tersangka narkoba itu termasuk jaringan internasional yang akan mengedarkan narkoba di Jakarta.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba mengungkap kasus narkoba dipimpin Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Herry Heriawan dengan modus memasukkan ke dalam mobil boks bernomor polisi B-9004-PHX.

Awalnya polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyisir di jalan tol KM 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengawasi kendaraan boks dan mengejar, serta menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi tersebut.

Namun para pelaku tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga dilakukan penangkapan di tempat kejadian tersebut.

Polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020