Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur mengungkapkan, tindakan Rian membawa kabur seorang balita berinisial AR (14 bulan) di Cipayung, Selasa (28/1), merupakan percobaan penculikan.

"Kasus ini merupakan percobaan penculikan karena pelaku mengaku teringat dengan anaknya yang berada di kampung halamannya, Tasikmalaya," kata Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Jumat.

Hery mengatakan, hasil tes kejiwaan terhadap pelaku Rian dipastikan oleh tim medis negatif atau yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani.

Percobaan penculikan semakin menguat setelah pelaku diketahui tidak memiliki hubungan kekeluargaan maupun darah dengan korban.

"Kami akan mendalami lagi apakah ada jaringan lain di luar dari pelaku yang saat ini sudah diamankan," katanya.

Baca juga: Polsek Tambora gagalkan upaya penculikan anak
Baca juga: Polisi amankan tiga pelaku penyekapan di Pulomas
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2020) terkait kasus percobaan penculikan di Cipayung. (ANTARA/Andi Firdaus)
Polisi masih meminta keterangan dari berbagai saksi, termasuk keluarga pelaku untuk mengungkap secara jelas motif pelaku dalam kasus itu.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih akan memeriksa saksi lainnya, antara lain keluarga pelaku," katanya.

Keterangan dari para saksi diharapkan bisa mengungkap secara jelas motif pelaku. Apakah peristiwa itu berkaitan dengan eksploitasi anak atau ada indikasi lain.

"Kita akan dalami juga apa betul pelaku mempunyai anak yang usianya hampir sama dengan korban," katanya.

Rian ditangkap saat akan membawa kabur AR di salah satu rumah warga, Jalan Raya Malaka, Munjul, Jakarta Timur. Aksi Rian berhasil digagalkan setelah warga setempat melibatkan Satpol PP kelurahan menangkap pelaku.
Baca juga: Dua Bocah Cirebon Lolos dari Penculiknya di Jakarta

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020