Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menilai pemerintah berkomitmen dan serius dalam upaya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Jiwasraya.

"Sejauh ini kita (panja) melihat pemerintah punya komitmen dan keseriusan yang kuat untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Kehadiran pemerintah melalui Meneg BUMNnya ke rapat panja Jiwasraya itu juga sebagai wujud atau bukti bahwa negara hadir disaat kondisi Jiwasraya seperti itu," kata Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Jum’at.

Mukhtarudin mengungkapkan hal itu berdasarkan berbagai pilihan yang dibuat pemerintah dalam menangani kasus Jiwasraya yang dipaparkan pada raker Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Meneg BUMN dan direksi Jowasraya cukup logis.

"Dalam rapat panja (tertutup) kemarin, Menteri Erick memaparkan sejumlah opsi strategis untuk menangani kasus Jiwasraya ini. Dari opsi yang dibuat pemerintah, kami panja mengapresiasi dan optimis bahwa opsi itu bisa jadi solusi terbaik untuk Jiwasraya," ungkapnya.

Meskipun, lanjut dia, pilihan yang akan diambil tersebut masih belum dapat disampaikan.

"Sudah menjadi kesepakatan rapat panja (tertutup) kemarin itu bahwa opsi itu untuk sementara tidak bisa di publish dulu. Panja dan pemerintah sepakati soal itu,” tukas Mukhtarudin.

Ia menyampaikan, pada saatnya nanti, pilihan atas penyelesaian tersebut akan disampaikan jika sudah menjadi keputusan resmi dan akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait hingga direalisasikan.

Pemerintah dan DPR memiliki prioritas yang sama di mana upaya penyelesaian untuk nasabah akan menjadi fokus bersama.

"Prioritas kami tentu saja bagaimana menyelesaikan kerugian yang dialami nasabah yang terdampak skema bisnis JS Saving Plan itu dan Pemegang polis yang lain, Ini akan jadi concern dan prioritas kami. Sekali lagi intinya negara (pemerintah dan DPR) hadir dan bertanggung jawab penuh, tidak perlu khawatir, dan bersabar,” tegasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020