kami akan coba menangkap anak ikan mikih dan memeliharanya di dalam aquarium
Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini terpaksa mengeluarkan biaya secara swadaya untuk melakukan domestikasi atau proses membudidayakan ikan mikih, sejenis ikan liar,  karena tidak ada anggaran untuk kegiatan ini di APBD 2020. 

"Kami mengusulkan anggaran untuk kegiatan domestikasi tetapi belum diakomodir di APBD tahun ini. Tetapi kami tetap melaksanakan kegiatan domestikasi ikan mikih ini secara swadaya,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Apriyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dinas Perikanan setempat sebelumnya mengusulkan dana sebesar Rp120 juta untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mendukung pelestarian ikan mikih seperti dilakukan di Sungai Air Dikit.

Baca juga: Kembalikan ikan mikih ke habitat, warga Mukomuko diberikan kompensasi
Baca juga: Air Dikit diminta manfaatkan dana desa lestarikan ikan mikih


Ia mengatakan, saat ini sedang musim ikan mikih di Sungai Air Dikit sehingga kesempatan untuk mencari anak ikan mikih dan dipindahkan ke aquarium milik  di dinas perikanan.

“Kami akan coba menangkap anak ikan mikih dan memeliharanya di dalam aquarium yang ada di dinas ini, kemudian kami akan melihat sejauh mana perkembangannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa konsep konservasi yang diterapkan oleh instansi ini yakni semua anak ikan mikih dari alam liar dipelihara terlebih dahulu, setelah ikan itu besar lalu dilepas di alam liar.

Ia menyatakan, hanya dengan cara konservasi seperti ini yang bisa dilakukan oleh instansi dan cara seperti ini tidak membutuhkan dana besar untuk melakukan proses penjinakan ikan ini.

Baca juga: Mukomuko siapkan dana kompensasi bagi pelestari ikan mikih
Baca juga: Mukomuko berupaya melestarikan ikan mikih


Selain itu, ia mengatakan, instansinya juga mengusulkan domestikasi ikan mikih kepada Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menyatakan, pihaknya menyediakan Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Lubuk Pinang untuk tempat penelitian ikan mikih dengan tujuan domistikasi.

Balai itu mempunyai sarana dan prasarana pendukung dalam melakukan penelitian ikan mikih seperti bangunan Hatchery atau penetasan telur ikan yang tidak bisa melakukan pemijahan secara alami di BBI.

Peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Air Tawar Bogor, Jawa Barat sebelumnya mengidentifikasi spesies ikan itu di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Ikan mikih memang jadi buruan masyarakat karena rasanya yang lezat. Ikan yang hidup di hulu sungai dan bertelur di muara sungai ini dikonsumsi mulai dari telurnya sampai ikan yang sudah besar.

Saat ini ikan Mikih ini makin susah berkembang dan jumlahnya terus berkurang sehingga perlu upaya untuk membudidayakan dengan melakukan pemijahan di luar alamnya dan membesarkan benih ikannya di kolam darat.

Baca juga: Yayasan konservasi: Perhatikan populasi kakap merah
Baca juga: LIPI rancang zona konservasi ikan Danau Maninjau
Baca juga: Perairan Guraici dikembangkan jadi kawasan konservasi


Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020