Pemkab Puncak menyatakan menolak program BPNT. Mereka mengharapkan program Bansos Rastra tetap dilanjutkan...
Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Puncak,  Provinsi Papua menyatakan keberatan dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti dari program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang terhenti sejak Agustus 2019.

Kepala Kantor Seksi Logistik Timika, Ariek Estyanto Indra Wibowo di Timika, Minggu mengatakan Pemkab Puncak sudah mengajukan surat keberatan terkait penerapan program BPNT di wilayahnya ke Kementerian Sosial dengan tembusan kepada Direksi Perum Bulog di Jakarta.

"Pemkab Puncak menyatakan menolak program BPNT. Mereka mengharapkan program Bansos Rastra tetap dilanjutkan. Suratnya ada," kata Ariek di Timika.

Ariek mengaku tidak mengetahui alasan utama penolakan program BPNT oleh Pemkab Puncak.
Baca juga: Bulog sudah salurkan beras pengganti ke Kabupaten Puncak
Baca juga: Pemkab Jayawijaya distribusikan beras gunakan pesawat


Hanya saja mengingat kondisi geografis wilayah Kabupaten Puncak yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, di mana seluruh bahan kebutuhan pokok disuplai melalui angkutan udara atau pesawat terbang, Ariek menduga penolakan tersebut berkaitan dengan berbagai kesulitan yang dihadapi Pemkab Puncak.

Saat pelaksanaan program Bansos Rastra, biaya carter pesawat untuk mengangkut beras dari Bandara Timika ke Bandara Ilaga ditanggung penuh oleh Bulog.

Harga angkut beras per kilo dari Timika ke Ilaga lebih dari Rp20 ribu, sehingga setiap tahun Bulog menghabiskan anggaran sekitar Rp23 miliar khusus untuk biaya pengangkutan Rastra ke Ilaga.
Baca juga: Bantuan non tunai di pegunungan Papua terkendala jaringan internet
Baca juga: Bulog salurkan rastra ke 7 kabupaten di Papua 2019


Adapun jumlah KPM penerima Bansos Rastra di Kabupaten Puncak hingga akhir 2019 sebanyak 20.567.

Namun untuk program BPNT, kata Ariek, Bulog tidak lagi menyiapkan anggaran untuk distribusi beras 10 kilogram per KPM per bulan yang dapat ditukarkan dengan saldo Rp110 ribu dalam kartu KPM. Kartu tersebut kemudian digesek pada mesin Electronic Data Capture (EDC yang tersedia pada e-Warung yang ditunjuk Pemda setempat.

"Ini menjadi persoalan tersendiri, kalau tidak ada subsidi angkutan pesawat terbang oleh Pemda, lantas KPM menerima berapa kilo beras itu. Kami sudah menghitung, dengan biaya angkut barang Timika Ilaga sekitar Rp20 ribu per kilogram maka KPM di Puncak hanya bisa menerima alokasi beras BPNT hanya 3-4 kilogram saja. Mungkin karena kondisi itulah, maka Pemkab Puncak keberatan menjalankan program BPNT ini," kata Ariek.
Baca juga: Pemerintah tugaskan Bulog serap jagung petani saat puncak panen

Kabupaten Puncak miliki bandara megah pada 2020


 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020