Modal Rakyat ingin berkontribusi dalam membangun inklusi keuangan melalui 'fintech'
Medan (ANTARA) - Perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending Modal Rakyat pada 2020 menargetkan penyaluran pendanaan menjadi sebesar Rp500 miliar untuk 10.000 UMKM .

"Modal Rakyat komitmen membantu UMKM karena Modal Rakyat yang berdiri pada tahun 2018 juga berawal dari keprihatinan akan sulitnya akses permodalan bagi pelaku UMKM," ujar Co-Founder Modal Rakyat, Stanislaus Tandelilin di Medan, Sumut, Minggu.

Dia berada di Medan untuk menyosialisasikan teknologi finansial (fintech) kepada pengusaha UMKM dan jajaran lain termasuk media massa.

Target penyaluran dana sebesar Rp500 miliar itu naik signifikan dari saat ini sebesar Rp150 miliar untuk ribuan UMKM.

"Sumut khususnya Kota Medan menjadi salah satu daerah yang diincar Modal Rakyat untuk pembiayaan ke UMKM," ujarnya.

Apalagi, ujar Stanislaus, pendana Modal Rakyat sebagian dari warga Sumut.

Untuk di Sumatera, sejak Juni 2018 hingga 30 Januari 2020 tercatat sudah ada 1.000 pendana dengan pendanaan lebih dari Rp3 miliar kepada 1.200 UMKM.

"Di Sumut, Modal Rakyat telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp90 juta dan diharapkan akan naik signifikan pada tahun ini," katanya.

Dia menegaskan, Modal Rakyat yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak hanya menjadi perusahaan yang memfasilitasi antara pendana dan peminjam (peer-to-peer lending) yang mengedepankan nilai gotong royong.

Tetapi, juga mengantongi beberapa prestasi, seperti pemenang program Digitaraya Google Launchpad, finalis NTT Docomo Startup Challenge Award dan Sertifikasi ISO 27001:2013.

"Modal Rakyat ingin berkontribusi dalam membangun inklusi keuangan melalui fintech sebagai pembiayaan alternatif untuk semua sektor UMKM di seluruh Indonesia," ujarnya.

Melalui Modal Rakyat, masyarakat bisa berkontribusi dengan menyisihkan uangnya tidak hanya untuk memperoleh imbal hasil, tetapi juga secara nyata membangun UMKM.

"Untuk melindungi dan menjaga keamanan data pendana, Modal Rakyat bekerja sama dengan PrivyID, selaku penyedia jasa layanan tanda tangan elektronik yang telah memiliki izin pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," ujarnya.

Baca juga: Awal 2020, Satgas Waspada Investasi temukan 120 fintech lending ilegal
Baca juga: Infrastruktur digital fintech syariah akan ditingkatkan, ini tujuannya
Baca juga: Investree siapkan ekspansi ke Filipina awal 2020


Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020