Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran meminta jajaran kejaksaan di daerah setempat bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi membenahi pelayanan serta kinerja untuk masyarakat.

"Pemberantasan KKN harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, saya tegaskan jangan ada lagi insan kejaksaan yang terlibat praktik tercela itu," kata Amran di Padang, Senin.

Hal itu dikatakannya usai acara pencanangan Zona Integritas menuju WBBM di Kantor Kejati Sumbar yang dihadiri para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumbar, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Ia mengatakan saat ini fokus kejaksaan adalah meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat tanpa diciderai oleh perbuatan melanggar hukum serta aturan oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar sesuai aturan yang berlaku," katanya menegaskan.

Pada bagian lain, pencanangan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kejati Sumbar untuk menindaklanjuti predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih pada 10 Desember 2019 dari Kemenpan-RB.

Ia mengatakan ada tiga poin penting yang harus dipenuhi menuju status WBBM tersebut yaitu peningkatan standar kinerja yang telah diraih dalam predikat WBK sebelumnya.

Kemudian meningkatkan standar pelayanan publik dengan indeks maksimal, lalu terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN melalui survei persepsi antikorupsi dari masyarakat.

"Status WBBM sangat penting sebagai pengikat agar seluruh jajaran memberikan pelayanan dengan jelas, transparan, dan mempunyai standar kerja," jelasnya.

Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatangan pakta integritas oleh Kajati, Wakajati, para Asisten, pegawai, dan seluruh Kepala Kejari serta Kacabjari di daerah setempat.

Menurutnya kegiatan itu sengaja digelar dengan skala besar untuk membuktikan komitmen dan tekad pihaknya dalam meningkatkan kinerja.

Sementara itu Wakil Kajati Sumbar Heri Jerman mengatakan penekanan WBBM ada di pelayanan terhadap masyarakat.

Pihaknya juga menyiapkan enam Kejari untuk meraih predikat WBK diantaranya adalah Kejari Solok, Bukittinggi, dan Pasaman Barat.

Kegiatan pencanangan zona integritas di Kejati dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, dan unsur Forkopimda lainnya.

Baca juga: Kejati Sumbar imbau pelamar CPNS jangan tergoda calo

Baca juga: KPK supervisi sejumlah kasus korupsi yang mengendap di Sumbar

Baca juga: Kejati tangkap tersangka alat kesehatan RSSN Bukittinggi

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020