Saya bicara dengan Bapak Menko Perekonomian Airlangga ketika membahas Daftar Negatif Investasi (DNI) bahwa boleh sektor-sektor yang lain dibuka
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan "mati-matian" melindungi UMKM dari penetrasi asing sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk UMKM, InsyaAllah itu akan menjadi niat Bapak Presiden Joko Widodo agar UMKM harus dilindungi," ujar Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin.

Bahlil mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang pihak asing untuk bermitra dengan UMKM, tapi sistemnya hanya permodalan. Mereka bisa membiayai UMKM melalui lembaga perkreditan atau fintech, tapi tidak boleh masuk di badan usaha atau kepemilikannya.

"Saya bicara dengan Bapak Menko Perekonomian Airlangga ketika membahas Daftar Negatif Investasi (DNI) bahwa boleh sektor-sektor yang lain dibuka, tapi sektor UMKM jangan dibuka. Kenapa? Karena banyak negara yang ingin UMKM atau perusahaan rintisan kita dipenetrasi dari luar," kata Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law permudah tumbuh kembang UMKM

Dalam pandangannya sebagai mantan aktivis, menurut Kepala BKPM itu, pemerintah harus punya hati untuk juga melihat bagaimana UMKM berkembang ke depan menuju arah yang lebih baik.

Mengingat UMKM pernah menjadi penyelamat bangsa Indonesia dari krisis ekonomi. Tahun 1998, yang menyelamatkan Indonesia dari krisis bukan konglomerat atau pengusaha besar namun yang menjaga benteng pertahanan negara ini adalah UMKM.

"Jangan di saat kondisi perekonomian Ibu Pertiwi sudah sehat dengan pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen, kita membuka kepada pihak asing untuk melakukan penetrasi terhadap UMKM. Menurut saya ini tidak bijak," kata Bahlil Lahadalia.

Kepala BKPM tersebut sangat sepakat bahwa Indonesia harus menjadi negara yang terbuka tapi terukur, dengan tidak membiarkan UMKM dipenetrasi oleh pihak asing.

Baca juga: Bahlil: Butuh kajian dampak Brexit terhadap investasi di Indonesia

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020