Padang,  (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Sumbar, dengan tersangka ibu dan anak, belum lengkap.

"Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya, di Padang, Senin.

Baca juga: Kejati tunjuk tiga jaksa tangani kasus prostitusi tersangka ibu-anak

Ia mengatakan masih ada alat bukti yang perlu ditambah untuk melengkapi berkas kasus yang menjerat ibu dan anak, yakni H (54) dan D (30).

"Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar tetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring

Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1).

Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara yaitu Asnizar dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes.

Baca juga: Polda Sumbar limpahkan kasus prostitusi berkedok rumah kos

Kasus itu adalah dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, yang dijalankan oleh ibu H (54), dan anaknya D (30).

Kasus mencuat ke permukaan dan menarik perhatian publik setelah petugas Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat (10/1).

Tersangka H dan D diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran.

Saat penggerebekan petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka.

Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.

Sementara anaknya D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020