Tidak boleh ada kekosongan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan karena hal tersebut memberikan dampak negatif bagi pengelolaan sumber daya perikanan,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gandeng Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam rangka memperkuat penguasan wilayah perairan laut Babel, serta mengantisipasi terjadinya pencurian ikan dan aksi pengrusakan lingkungan.

"Ini momentum yang baik untuk meningkatkan sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan pekerjaan yang besar dan tentu tidak bisa hanya kami kerjakan sendiri," jelas Sekretaris Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Suharta di Jakarta, Senin.

Suharta mengemukakan hal tersebut dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekretaris Ditjen PSDKP dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepaulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, di Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Suharta, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014 memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan.

Ia berpendapat bahwa rentang kendali yang luas, tingkat kerawanan pelanggaran serta kesiapan setiap daerah yang berbeda-beda menjadi hal yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Tidak boleh ada kekosongan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan karena hal tersebut memberikan dampak negatif bagi pengelolaan sumber daya perikanan," ucap Suharta.

Selain itu, ujar dia, kerja sama tersebut juga dinilai penting sebagai upaya agar menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan ini dapat terus dilaksanakan di Tanah Air.

Suharta juga menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang diantisipasi melalui kerja sama ini, seperti potensi konflik antar nelayan, penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan serta hilangnya mata pencaharian apabila nelayan tidak dibina melalui program pengawasan sinergi antara pusat dan daerah.

"Melalui kerja sama ini diharapkan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan dapat dilaksanakan dengan lebih baik," imbuh Suharta.

Sebagai tindak lanjut PKS ini nantinya, Ditjen PSDKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggulirkan kegiatan dukungan dalam pelaksanaan pengawasan di Provinsi tersebut.

Beberapa bidang kerja sama telah disepakati oleh kedua belah pihak di antaranya terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas SDM serta pertukaran data.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama, komunikasi dan sinergi yang baik antara Ditjen PSDKP dengan Pemda Babel, maka hal-hal dan potensi permasalahan di lapangan dapat diantisipasi dan ditangani sebelum menjadi permasalah yang besar.

“Kalau bisa melaksanakan kegiatan operasional secara terpadu dan berkesinambungan, maka permasalahan-permasalahan pengawasan di lapangan dapat dipecahkan," ungkap Abdul Fatah.

Upaya merangkul pemerintah daerah ini memang terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya dengan Anambas, Natuna, Kalimantan Selatan dan Maluku.

Dengan adanya upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan terbangun sinergi sehingga pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan juga melibatkan partisipasi pemerintah daerah.

Baca juga: Menteri Kelautan diminta perkuat pengawasan sumber daya perikanan
Baca juga: Edhy Prabowo serukan membangun komunikasi untuk jaga laut Nusantara

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020