Temanggung (ANTARA) - Ratusan nasabah mendatangi kantor PD BKK Pringsurat di Jalan Hayam Wuruk, Kabupaten Temanggung, Selasa, untuk menarik dana mereka yang tersimpan di lembaga keuangan tersebut.

Namun kedatangan para nasabah tersebut tidak ditemui oleh pihak manajemen BKK Pringsurat yang kantornya sudah ditutup tersebut.

Para nasabah di kantor tersebut memasang sejumlah spanduk di pagar maupun di teras kantor, antara lain berbunyi "Tabungan kami adalah hasil jerih payah tetesan keringat, kembalikan uang kami", "Kembalikan uang rakyat, jangan tunggu rakyat marah, rakyat sudah lapar", dan "Nek ora melu nagih, iso ora dibayar".

Karena di Kantor BKK Pringsurat tidak ditemui oleh siapa pun, maka para nasabah tersebut mendatangi Kantor Bupati Temanggung dengan pengawalan polisi.

Koordinator Paguyuban Nasabah Korban BKK Pringsurat, Djoko Juwono mengatakan nasabah ke sini ingin menarik uang yang tersimpan di BKK Pringsurat sesuai dengan jatuh tempo pada bilyet dan hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan para nasabah dengan Direktur BKK Pringsurat Supriyadi.

"Sejauh ini sebagai nasabah, kami tidak tahu kantor ini ternyata sudah ditutup, tidak ada pegawainya sehingga pada hari ini juga kami akan menagih kepada pemilik yaitu Pemkab Temanggung dan Pemprov Jateng," katanya.

Ia menyebutkan total dana nasabah yang tersimpan di BKK Pringsurat sekitar Rp114 miliar. Memang sebagian sudah ada yang dikembalikan ke nasabah, masing-masing yang sudah cair sebelumnya sekitar 20-30 persen.

Ia menyampaikan melalui surat tanggal 7 Januari 2020, nasabah akan melakukan penarikan uang secara besar-besaran, sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak BKK Pringsurat.

"Kalau nanti tidak ditemui bupati kami akan selalu melakukan gerakan-gerakan dan karena kantor BKK ini tutup, kami setiap hari akan nagih di kantor bupati," katanya. 

Baca juga: Kejari kembali limpahkan satu berkas korupsi BKK Pringsurat ke Tipikor

Baca juga: Kajari: Kasus hukum BKK Pringsurat terus berjalan

Baca juga: BKK Pringsurat Temanggung akan dibubarkan

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020