Melalui penataan yang baik di Pulau Komodo maka wisatawan akan mendapatkan layanan yang memadai dan optimal
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur optimis kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores akan mencapai 50.000 orang setelah diberlakukannya tarif masuk dengan sistem keanggotaan yang memiliki kartu khusus.

Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Wayan Darmawa kepada Antara di Kupang, Selasa mengatakan, pemberlakuan tiket dengan sistem anggota tahunan akan segera diterapkan pada 2020.

Wayan Darmawa mengatakan hal itu terkait pemberlakuan sistem keanggotaan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo di Pulau Flores yang mulai diterapkan pada 2020.

"Pada 2020 ini mulai diberlakukan sistem keanggotaan bagi wisatawan yang berwisata ke Pulau Komodo. Bagi wisatawan yang berkunjung ke Komodo harus mengantongi kartu anggota yang diterbitkan Pemerintah NTT, "ujarnya.

Pemerintah NTT kata dia, menargetkan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo mencapai 50.000 orang dan saat ini sudah banyak wisatawan dari berbagai negara mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu anggota ke Pulau Komodo.

Ia mengatakan, pemberlakuan sistem keanggotaan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo tidak memengaruhi arus kunjungan wisatawan ke destinasi wisata internasional itu.

"Melalui penataan yang baik di Pulau Komodo maka wisatawan akan mendapatkan layanan yang memadai dan optimal. Pemberlakuan tiket dengan sistem keanggotaan tidak berpengaruh pada arus kunjungan wisatawan ke daerah itu,"tegasnya.

Dikatakannya, Komodo yang merupakan binatang langka di dunia harus dijaga kelestariannya sehingga perlu dijaga ekosistemnya dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan.

Pemerintah NTT tambah Wayan Darmawa, mengalokasikan 50.000 wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Komodo dengan harga tiket masuk sebesar 1000 dolar US atau setara Rp14 juta/tahun/orang.

Ia menambahkan, tiket dengan sistem keanggotaan diberlakukan setelah kajian teknis oleh sejumlah pihak dalam pengelolaan bersama Pulau Komodo selesai dilaksanakan . 




Baca juga: Diberitakan negatif, Pulau Komodo diyakini tetap magnet bagi turis
Baca juga: Kemenparekraf ajak agen perjalanan Perancis Ke Sumba dan Pulau Komodo
Baca juga: Luhut sebut Pulau Komodo menjadi wisata eksklusif

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020