landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi pengawasan kemaritiman di perbatasan laut dengan otoritas Singapura atau Singapore Police Coast Guard.

Penguatan komitmen ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya serta Duta Besar Singapura untuk Republik Indonesia Anil Nayar.

Baca juga: Pemerintah tetapkan aturan baru bea masuk impor per 30 Januari 2020

Heru mengatakan koordinasi pengawasan ini menjadi penting karena perbatasan laut Indonesia-Singapura merupakan jalur strategis yang padat karena dilintasi kapal antar benua dan antar samudera.

Ia menambahkan kerja sama tersebut juga merupakan wujud sinergi otoritas kepabeanan dan cukai dengan Singapore Police Coast Guard dalam mengawasi lalu lintas perbatasan laut Indonesia-Singapura.

"MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patroli laut yang terkoordinasi," katanya.

Baca juga: Indonesia dan Singapura atasi kejahatan lintas negara

Selain itu, kata Heru, penguatan kerja sama juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang, obat terlarang seperti narkotika, psikotropika dan precursor (NPP) atau barang ilegal lainnya.

Praktik perdagangan ilegal tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar antara lain organisasi kejahatan transnasional atau terorisme.

Otoritas Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard juga akan bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan SDM dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, serta capacity building demi terwujudnya pengawasan yang kuat dan efektif.

Baca juga: DPR setujui UU Penetapan Batas Laut Indonesia-Singapura

Secara keseluruhan, kedua belah pihak mengharapkan kerja sama ini dapat bermanfaat untuk mengamankan perlintasan di laut dari barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat luas.

Penguatan komitmen ini juga diharapkan mampu melindungi dunia industri dari ancaman persaingan tidak sehat atas peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri.

Baca juga: Menkeu minta Bea Cukai perketat pengawasan serbuan barang impor ilegal
Baca juga: BC Juanda gagalkan upaya penyelundupan benih lobster

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020