Kalau Omnibus Law dengan gambaran seperti saat ini maka investasi masuk tanpa bisa difilter
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berharap nantinya implementasi Omnibus Law mampu menyerap investasi yang berkualitas bagi Indonesia.

Andry menyarankan pemerintah dapat melakukan pemetaan terhadap berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus Law yang saat ini sedang disusun.

“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak,” katanya di Jakarta, Kamis.

Andry mengatakan pemetaan tersebut perlu dilakukan agar tidak membiarkan seluruh jenis investasi asing masuk ke Indonesia, sehingga investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas bisa dihindari.

Andry mencontohkan jika pemerintah memprioritaskan peningkatan industri manufaktur maka investasi harus diarahkan ke sektor tersebut.

“Jika fokus industri manufaktur maka investasi diarahkan ke sektor itu. Kalau Omnibus Law dengan gambaran seperti saat ini maka investasi masuk tanpa bisa difilter,” ujarnya.

Baca juga: Bank Mandiri: RI miliki modal besar tarik investasi asing langsung

Menurutnya, jika dalam Omnibus Law tidak ada pemetaan terhadap investasi prioritas maka hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

“Akibatnya investasi yang masuk tidak berkualitas justru tidak bisa mendorong industri manufaktur ke depan. Jadi pemerintah perlu petakan investasi yang masuk,” katanya.

Andry menilai saat ini investor enggan untuk berinvestasi di sektor manufaktur. Hal itu terlihat dari realisasi investasi didominasi sektor tersier daripada sekunder dan primer.

“Akhirnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja berbasis investasi, yang juga semakin rendah tiap tahunnya,” kata Andry.

Sebelumnya, BPS merilis realisasi industri pengolahan pada 2019 masing-masing tercatat tumbuh 3,85 persen di triwulan I, tumbuh 3,54 persen di triwulan II, tumbuh 4,14 persen di triwulan III, dan tumbuh 3,66 persen di triwulan IV.

Baca juga: BPS: Perlambatan industri pengolahan pengaruhi pertumbuhan ekonomi 

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020