Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (Polri) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri sekarang permanen tidak bisa lihat lagi."
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjelaskan alasan tidak mengikuti rekonstruksi kasus penyerangan terhadap dirinya di depan kediamannya di Kepala Gading, Jakarta, Utara, Jumat subuh.

"Dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini hari Senin (3/2) sampai Rabu (5/2) kemarin kan baru pulang dari Singapura bukan perawatan tetapi ada masalah yang serius," ucap Novel di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi: 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penyerangan Novel

Baca juga: Novel Baswedan terima penghargaan antikorupsi internasional

Baca juga: Novel sebut serangan terhadap dirinya pembunuhan berencana


Ia pun mengungkapkan masalah serius tersebut terkait kondisi mata kirinya.

"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (Polri) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata dia.

Oleh karena itu, Novel mengatakan saat ini ia harus menjaga mata kanannya dengan sangat hati-hati.

"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah tidak lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu, maka dilakukan dengan kegiatan rekonstruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," kata dia.

Sebelumnya, Polri menyebut terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polri: Ada 56 pertanyaan diajukan penyidik pada Novel

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020