yang pertama harus dilihat adalah apakah BUMN tersebut sudah menjalankan fungsi sesuai bisnis intinya
Jakarta (ANTARA) - Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir melihat bisnis inti dan aspek strategis BUMN yang merugi jika ingin menggabungkan atau menutup BUMN tersebut.

"Kemarin rencana dari Menteri BUMN untuk melakukan merger atau likuidasi terhadap BUMN yang dianggap merugi dan bukan fungsi public service obligation, yang pertama harus dilihat adalah apakah BUMN tersebut sudah menjalankan fungsi sesuai bisnis intinya," ujar Abra di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Erick Thohir akan restrukturisasi BUMN rugi


Dia mengatakan bahwa dengan melihat bisnis intinya, apakah BUMN tersebut sudah mendapatkan keuntungan.

"Kedua, apakah BUMN itu strategis atau tidak? Dengan demikian Kementerian BUMN mesti jelas juga menyatakan BUMN mana yang strategis," katanya.

Menurut peneliti Indef itu, kalau memang BUMN itu tidak strategis, Kementerian harus mengatakan secara jelas bahwa sektor BUMN ini bukan sektor yang strategis dan dimungkinkan pihak swasta untuk bisa masuk menggarapnya.

Abra menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir mengidentifikasikan secara jelas BUMN-BUMN yang merugi, ketika ingin menggabungkan atau menutup BUMN tersebut.

"Kemudian yang terakhir, saya yang pikir yang relevan adalah bagaimana mengoptimalkan aset-aset BUMN tadi untuk mereka melakukan merger sesuai dengan sektor klasifikasinya," ujarnya.

Baca juga: Kementerian BUMN disarankan jadi lembaga independen seperti KPK


Selain itu, lanjut Abra, bisa juga BUMN yang merugi tersebut diubah statusnya menjadi anak usaha BUMN di holding sektor yang sama.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan merger atau menutup BUMN-BUMN yang merugi atau tidak melakukan pelayanan publik (public service obligation/PSO) dengan melihat prospek bisnisnya.

Staf Khusus Arya Sinulingga mengatakan bahwa saat ini Menteri Erick Thohir bersama Kementerian BUMN sedang melakukan klasifikasi, di mana ada BUMN yang berfungsi untuk komersial mencari keuntungan, ada BUMN untuk public service obligation atau pelayanan publik, ada juga BUMN yang berfungsi untuk komersial tapi juga melakukan pelayanan publik seperti PLN dan Pertamina.

Baca juga: Erick Thohir akan tentukan nasib BUMN merugi

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020