Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan dan Pertanian bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) mendorong agar lebih banyak lagi peternak unggas di Lampung mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan meningkatkan hasil produksinya.

"Hari ini kita mengadakan diskusi bersama peternak unggas yang berada di bawah naungan PPN Lampung untuk menjaring dan mendukung mereka agar lebih baik lagi dalam menjalankan usahanya dengan menerapkan sistem biosecurity 3-zona," kata Fungsional Medik Vaterinet Kementerian Pertanian, Drh Yunita Widayati, di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: Dirjen Peternakan beri sertifikat NKV enam peternak ayam Lampung

Ia mengatakan, setelah mendapatkan para peternak yang ingin menjalankan sistem biosecurity tiga zona tentunya target selanjutnya yakni agar mereka harus memiliki
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Kami di sini untuk memberikan dukungan saja, yang bisa melakukan agar para peternak itu bisa mendapatkan NKV yakni pemda setempat dalam hal ini provinsi dan kabupaten atau kota dimana para peternak unggas ini berada dalam wilayah kerja mereka," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, karena Lampung adalah salah satu dari tiga wilayah di Indonesia penghasil telur terbesar, pihaknya pun akan lebih mendorong pengusaha ternak unggas di sini untuk mendapatkan sertifikat kompartemen bebas dari virus Avian Influenza (AI)/flu burung.

"Di Indonesia sampai saat ini baru satu layar yang memiliki sertifikat kompartemen dan itu di Jawa Tengah kenapa tidak kita dorong di sini padahal Lampung juga salah satu wilayah penghasil telur terbesar apalagi PPN-nya di sini kuat," kata dia.

Baca juga: USAID-FAO tingkatkan kesadaran ancaman penyakit hewan ke manusia

Ia mengatakan bahwa, sertifikat kompartemen bebas AI ini tingkatannya lebih tinggi dari NKV karena yang mengeluarkan pusat dan ini merupakan bentuk jaminan dari pemerintah kepada pengusaha agar produk mereka dapat diekspor ke luar negeri.

Dengan adanya sertifikat kompartemen sebagai bentuk jaminan pemerintah pusat kepada peternak, jelas akan ada banyak keuntungan bagi mereka salah satunya kepercayaan konsumen dari luar negeri untuk bisa mengambil barang tersebut tanpa ragu.

"Untuk mendapatkan sertifikat tersebut pengusaha unggas bisa mengajukan ke pusat dalam hal ini Kementan, nantinya akan ada penilaian oleh tim pusat apakah mereka berhak mendapatkan nilai kompartemen atau tidak," kata dia.

Sementara itu ECTAD-EPT2 FAO, Alfred Kompudu menjelaskan bahwa tujuan diskusi ini, adalah agar peternak dapat meningkatkan pengelolaan biosecurity tiga zona ataupun usaha untuk menghindari kuman masuk ke dalam kandang ternak.

"Setelah menerapkan itu mereka akan kami ikuti rekomendasi sertifikat NKV yang dikeluarkan oleh Pemda setempat," kata dia.

Di tahun 2019, kata dia, Provinsi Lampung mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena ada 14 peternak yang memperoleh NKV dalam waktu satu tahun dan tadi dari hasil pertemuan ada 12 peternak lagi yang mau NKV.

"Kenapa NKV penting sebab itu adalah jaminan kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat oleh peternak, kami fokus ke sana bagaimana menciptakan pangan yang aman, sehat bebas dari kuman dan penyakit dan kualitas bagus untuk dikonsumsi konsumen," katanya.

Baca juga: 20 persen produksi telur Lampung dipasarkan ke Jakarta

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020