Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi VI DPR Republik Indonesia menyarankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membeli saham PT Timah Tbk, guna meningkatkan pendapatan asli daerah di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia tersebut.

"Kita siap mendukung dan membantu Pemprov Kepulauan Babel untuk mendapatkan 10 persen PT Timah Tbk, tetapi melalui prosedur sesuai regulasi berlaku," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Haikal di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan PT Timah Tbk ini merupakan perusahaan publik, sehingga perusahaan berplat merah ini tidak bisa memberikan saham kepada pemerintah daerah atau pihak tertentu begitu saja.

"Setiap tahunnya, ada 30 persen saham PT Timah ini dijual dan pemerintah daerah bisa membeli saham tersebut," ujarnya.

Menurut dia cara pembelian saham PT Timah ini tentunya pemerintah provinsi harus mengikuti prosedur hukum berlaku dengan mengusulkan terlebih dahulu ke Kementerian BUMN.

"Kita sangat mendukung sekali, namun sayangnya PT Timah Tbk ini merupakan perusahaan publik yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk beli sahamnya," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemerintah provinsi telah mengajukan penambahan 10 persen kepemilikan saham di PT Timah Tbk untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

“Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat penambahan 10 persen saham timah untuk diberikan kepada pemerintah provinsi," katanya.

Ia mengatakan selama ini saham PT Timah Tbk yang diberikan kepada Pemprov Kepulauan Babel sebesar 3 persen dan diharapkan Pemerintah Pusat menambah lagi saham di BUMN ini. Selain itu, Pemprov Babel juga telah mengajukan penambahan royalti.

"Keduanya ini dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan," ujarnya. 

Baca juga: Babel usahakan peroleh hibah 10 persen saham PT Timah

Baca juga: Pemprov Babel ajukan tambahan 10 persen kepemilikan saham di PT Timah

Baca juga: Saham PT Timah Kian Diminati Pialang Asing

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020