Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim Iptu M Arvi, di Padang Aro, Senin, mengatakan penangkapan BBM jenis premium itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan pihak kepolisian menetapkan sopir sekaligus pemilik Gu
Padang Aro, (ANTARA) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat mengamankan 100 jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang akan dikirim ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi pada Senin pukul 03.30 WIB di Sampu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim Iptu M Arvi, di Padang Aro, Senin, mengatakan penangkapan BBM jenis premium itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan pihak kepolisian menetapkan sopir sekaligus pemilik Gusperizal, warga Buluah Kasok, Kecamatan Sangir Jujuan sebagai tersangka.

"Kami masih mendalami darimana pelaku mendapatkan premium ini, dan ke mana akan dijual di Kerinci," ujarnya.
Baca juga: Polisi dan tentara gagalkan penyelundupan BBM ke Timor Leste

BBM jenis premium ini dikumpulkan oleh pelaku di dalam bak khusus yang sulit terdeteksi.

Dia mengatakan, tersangka penyalahgunaan premium ini akan dijerat dengan pasal 53 huruf B Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman empat tahun penjara.

Saat ini, katanya, pelaku tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun.

Sedangkan barang bukti berupa 100 jeriken premium beserta mobil pengangkut Mitsubishi Fuso BA 9410 OA sudah diamankan di Mapolres Solok Selatan.

Dia menjelaskan, saat ini premium di berbagai daerah sering terjadi kelangkaan, sehingga penyelewengan ini akan sangat besar pengaruhnya terhadap ketertiban daerah.

"Jangan sampai penyelewengan premium ini mengganggu ketertiban di Solok Selatan, sebab BBM jenis premium sering langka," ujarnya.
Baca juga: Polri-PPATK ungkap kasus penyelundupan BBM

Dia mengimbau masyarakat kalau menemukan tindak kejahatan agar langsung melaporkan ke polisi, dan jangan ditunda-tunda supaya cepat ditangani.

"Kami terus berupaya mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, untuk itu dibutuhkan peran masyarakat," ujarnya pula.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020