Nunukan (ANTARA) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Kalimantan Utara mengajak masyarakat setempat melaporkan apabila melihat pemberangkatan TKI tanpa prosedural atai ilegal tujuan Malaysia.

Hal ini dikemukakan Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Viktor Hotma Sihombing di Nunukan, Selasa sekaitan dengan masih maraknya penyeberangan TKI non prosedural dari wilayah kerjanya tujuan Tawau Negeri Sabah, Malaysia.

Ia menegaskan, pihaknya komitmen melakukan pemberantasan TKI ilegal yang akan bekerja di Negeri Sabah namun perlunya kerja sama antara seluruh instansi dan peran serta masyarakat untuk melakukan tindakan.
Baca juga: BP3TKI Nunukan minta TNI/Polri maksimalkan razia TKI ilegal

Khusus kepada masyarakat di daerah itu, yang dianggap lebih banyak mengetahui titik-titik penyeberangan TKI ilegal dengan modus berangkat ke daerah lain di wilayah Kabupaten Nunukan agar melaporkannya kepada BP3TKI Nunukan.

Bahkan Viktor mengimbau masyarakat tidak takut untuk memberitahukan kepada aparat hukum atau BP3TKI setempat agar tidak ada lagi pemberangkatan TKI non prosedural yang berangkat ke luar negeri.

"Saya atas nama Kepala BP3TKI Nunukan Viktor Hotma Sihombing mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk melaporkan pemberangkatan TKI ilegal ke luar negeri terutama tujuan Sabah, Malaysia," ucapnya.
Baca juga: BP3TKI Nunukan pulangkan 38 calon TKI ilegal ke daerah asal
Baca juga: Malaysia usir 117 WNI pekerja ilegal di Sabah


Ia mengaku, BP3TKI Nunukan telah menerima banyak TKI non prosedural yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI sehingga membuktikan masih banyak pemberangkatan WNI yang bekerja di negeri jiran Malaysia secara ilegal.

Sejumlah titik yang menjadi tempat pemberangkatan TKI ilegal ke Malaysia yakni Jembatan Haji Putri (samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan) yang terletak di Gang Kakap RT 17 Kelurahan Nunukan Timur, Kandang Babi Jalan Lingkar Kelurahan Selisun, Pasar Yakamer Kelurahan Nunukan Barat, Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara dan Pangkalan POS AL RT 12 Kelurahan Nunukan Timur.
Baca juga: 315 TKI ilegal dideportasi ke Nunukan dua hari berturut-turut

TKI Harus Tahu Legalitas Perusahaannya

Pewarta: Rusman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020