Modus penjambret ini adalah mengincar korban yang lengah saat menggunakan ponsel di tepi jalan.
Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus satu pelaku penjambret ponsel milik gitaris grup band Tipe-X Saepudin alias Yoss.

"Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Januari di sekitar daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Korban S alias Yoss adalah seorang publik figur, gitaris Tipe-X," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan penjambret berinisial RK ini kerap beraksi di Jakarta Utara dan saat diperiksa, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali.

"Pengakuanya dia baru lima kali melakukan, ini spesialis jambret ponsel, daerah aksinya di Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku jambret ponsel di Tambora

Baca juga: Polres Metro Jakbar bekuk dua jambret bersenjata tajam

Baca juga: Bayi yang digendong korban penjambretan di Tanjung Duren tidak terluka


Modus penjambret ini adalah mengincar korban yang lengah saat menggunakan ponsel di tepi jalan.

Yusri mengatakan RK selalu beraksi berdua, dengan tugas RK menjambret ponsel korban sedangkan rekannya berperan mengendarai motor untuk melarikan diri. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap rekan RK.

Selain membekuk RK, polisi juga meringkus penadah barang hasil kejahatan RK dan rekannya.

"Tersangka yang satu lagi ini adalah 480-nya penadah, inisialnya RFK. Dia spesialis menerima hasil curian pelaku. Ini masih kita kembangkan terus," ujarnya.

Atas perbuatannya, RK dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara sedangkan RFK dijerat dengan Pasal 480 soal penadahan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020