Jangan hanya melihat dari faktor, oh ini anak-anak. Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang terlibat di dalam aksi teror itu, di dalam negeri maupun di luar negeri."
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meminta pemerintah berhati-hati jika ingin memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi pernah terlibat jaringan ISIS.

"Yang menjadi masalah krusial adalah anak-anak, atas dasar kemanusiaan. Tetapi juga harus hati-hati," katanya, di Jakarta, Selasa, menanggapi keputusan pemerintah tolak pulangkan WNI eks ISIS.

Baca juga: PBNU sebut penolakan pemulangan kombatan eks ISIS sesuai UU

Menurut dia, anak-anak usia 11 tahun banyak yang terlibat dalam gerakan teror karena mereka sudah dipersenjatai dan didoktrin secara ideologis.

Karyono mengingatkan untuk tidak hanya melihat dari faktor mereka sebagai anak-anak, tetapi mempertimbangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi teror, baik di dalam dan luar negeri.

"Jangan hanya melihat dari faktor, oh ini anak-anak. Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang terlibat di dalam aksi teror itu, di dalam negeri maupun di luar negeri," tegasnya.

Baca juga: Pemerintah putuskan tak akan pulangkan WNI eks ISIS

Baca juga: Polisi tangkap 242 orang terkait aksi teror setelah bom Surabaya

Baca juga: Sepekan pasca-teror bom, gereja di Surabaya dijaga ketat


Ia mencontohkan kasus terorisme yang terjadi di Surabaya pada Mei 2018 lalu yang melibatkan anak-anak dalam aksi pengeboman tiga gereja di Kota Pahlawan.

"Kemudian, di Medan melibatkan anak juga, kemudian ada anak Indonesia berusia 11 tahun yang bergabung dengan ISIS dan meninggal tahun 2017 lalu," katanya.

Bocah 11 tahun asal Indonesia yang dimaksud bernama Hatf Saiful Rasul yang dilaporkan meninggalkan bangku sekolah dan terbang ke Suriah untuk menjadi anggota ISIS hingga akhirnya tewas.

"Maka, perlu kajian yang holistik demi menjaga nasional sekuriti kita," kata Karyono.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF (foreign terrorist fighter) yang berada di sejumlah negara, antara lain Suriah, Turki, dan Afghanistan.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Christina Aryani apresiasi pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020