Kupang (ANTARA) - Sebanyak 9.000 warga miskin di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat jaminan perlindungan BPJS Kesehatan pada 2020 dari pemerintah setempat.

Demikian dikatakan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Jefrison Riwu Kore mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam pembangunan sektor kesehatan pada 2020.

"Pada 2020 kami lebih memerhatikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kami akan memberikan perlindungan terhadap 9.000 warga miskin dalam program BPJS Kesehatan," kata Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore.

Ia mengataka, 9.000 warga yang mendapat pelayanan jaminan sosial kesehatan dari Pemerintah Kota Kupang itu akan mendapat pelayanan kesehatan di RSUD SK Lerik maupun rumah sakit dan puskesmas di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

"Masyarakat miskin harus kita bantu. Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang tidak beruntung di daerah ini," tegas Jefrison Riwu Kore.

Baca juga: 48 ribu warga Kota Kupang alami gangguan mata

Menurut orang nomor satu di Kota Kupang ini, pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran dari APBD II sebesar Rp4 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 9000 warga miskin itu.

"Dana yang dialokasikan bagi iuran BPJS Kesehatan untuk 9000 warga miskin itu dialokasikan dari APBD II Kota Kupang tahun 2020 sebesar Rp4 miliar. Bahkan jumlah warga yang mendapat perlindungan kesehatan ini akan bertambah apabila dana APBD mendukung,"ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang yang telah mendukung program pemberian perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi warga miskin.

"Kami bisa mengalokasikan dana yang besar untuk warga miskin setelah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas para pegawai lingkup Pemerintah Kota Kupang,"tegasnya.

Baca juga: Dua warga Kota Kupang meninggal akibat DBD
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020