Kami, Dewan Keamanan, tidak dapat dilihat sebagai penonton dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam mengamankan kemerdekaan Palestina
Jakarta (ANTARA) - Melalui pertemuan khusus Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diprakarsai bersama Tunisia, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Kita mengharapkan adanya perdamaian di Timur Tengah. Hasil akhirnya Palestina yang berdaulat dan pengakuan terhadap hak-hak Palestina,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Rabu.

“Makanya kita selalu kedepankan, karena buat kita perjuangan kemerdekaan Palestina adalah hal yang penting,” ia menambahkan.

Atas permintaan Palestina, Indonesia yang merupakan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Tunisia sebagai perwakilan dari Liga Arab, memfasilitasi pertemuan khusus DK PBB guna membahas perkembangan terkini terkait proposal perdamaian Palestina-Israel yang diumumkan oleh AS pada 28 Januari 2020.

Pertemuan itu dihadiri Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit.

Dalam pertemuan itu, Dubes Djani menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, yang mengakar kuat pada amanat konstitusi Indonesia.

Baca juga: Indonesia prakarsai pertemuan DK PBB bahas soal Palestina-Israel
Baca juga: Fadli Zon ajak peserta Konferensi Al-Quds tolak usulan Trump


Dukungan itu didasarkan pada fakta bahwa warga Palestina telah lama diingkari hak-hak hukumnya untuk menciptakan negara yang berdaulat dan mandiri.

“Sungguh fakta yang menyedihkan bahwa Palestina telah kehilangan tanah mereka oleh para pemukim ilegal dan aneksasi terus-menerus oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan, yang melanggar banyak hukum internasional,” kata Dubes Djani.

Tindakan ilegal Israel yang terus menduduki wilayah Palestina ini dinilai dapat berdampak pada upaya mencapai perdamaian.

Karena itu, Indonesia menyeru masyarakat internasional untuk menghormati solusi dua negara (two-state solution) serta berbagai keputusan dan resolusi termasuk resolusi 242 dan 2334 dengan visi di mana dua negara berdaulat, yakni Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan secara damai sesuai garis perbatasan 4 Juni 1967.

“Tujuan kami harus diarahkan pada perlunya menghormati dan menjaga integritas teritorial, kedekatan wilayah Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Dubes Djani.

Selanjutnya, Indonesia menyeru dimulainya kembali  negosiasi multilateral yang kredibel dan menegaskan kembali pentingnya dialog di antara pihak-pihak terkait, di bawah kerangka kerja multilateral, dan dipandu oleh parameter yang disepakati secara internasional.

“Segala kesepakatan tentang besarnya konflik Palestina-Israel harus dilakukan dengan keterlibatan kedua pihak. Hanya dengan begitu kita dapat memiliki perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang komprehensif dan abadi di Timur Tengah,” tutur Dubes Djani.

Sebagai pendukung kuat multilateralisme, Indonesia selalu mengambil sikap tentang pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan dan konflik internasional.

Indonesia juga mengingatkan bahwa DK PBB berhutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan rakyat Palestina yang sangat memprihatinkan.

“Kami, Dewan Keamanan, tidak dapat dilihat sebagai penonton dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam mengamankan kemerdekaan Palestina,” ujar Dubes Djani.

Baca juga: Palestina tolak rencana perdamaian Timur Tengah yang diajukan AS
Baca juga: Wamenlu tekankan solidaritas untuk Palestina saat pertemuan OKI


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020