Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan warga binaan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 410 orang, saat terjadinya kebakaran dan seluruhnya keadaan selamat.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu, mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka, maupun mengalami korban jiwa, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.

Ia menyebutkan, dari 410 jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruh dapat diselamatkan.

"Seluruh warga binaan itu, dapat diselamatkan petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Karo, dan personel TNI dan Polri secepatnya memberikan bantuan pertolongan, sehingga tidak ada korban jiwa," ujar Josua.

Ia mengatakan, mengenai penyebab kebakaran dan perusakan Rutan Klas II B Kabanjahe itu, hingga kini belum diketahui.

"Petugas masih melakukan evakuasi terhadap warga binaan yang berada di dalam sel Rutan Kabanjahe," katanya.

Josua menambahkan, saat terjadinya kerusuhan dan kebakaran tersebut, tidak ada tahanan yang kabur dari dalam Rutan Kabanjahe.

"Seluruh warga binaan diawasi ekstra ketat oleh petugas, sehingga tidak ada yang melarikan diri atau ke luar dari dalam Rutan Kabanjahe," katanya.

Baca juga: Kericuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumham: tidak ada napi yang kabur

Baca juga: Ricuh Rutan Kabanjahe dipicu oknum WBP tidak terima razia narkoba

Baca juga: Ricuh Rumah Tahanan Kabanjahe ditenggarai karena kelebihan kapasitas

Baca juga: Rutan Kabanjahe ricuh, Polda Sumut pastikan tidak ada napi kabur


 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020