Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur bakal mengerahkan 5.500 petugas untuk melakukan pendataan pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala Bidang Statistik BPS Kaltim Edi Wardiono di Samarinda, Rabu, menjelaskan ribuan petugas tersebut akan melakukan wawancara terbuka saat melakukan pendataan di lapangan sejak 1-31 Juli 2020.

"Secara manual atau konvensional, petugas yang akan melakukan wawancara penduduk dibekali kelengkapan dari BPS berupa identitas maupun seragam," katanya.

Ia menjelaskan SP2020 bertujuan mengetahui perkembangan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia.

Baca juga: BPS optimistis SP2020 buka peta menuju visi 2045

Baca juga: BPS Jateng sosialisasi perubahan metodologi SP2020

Baca juga: BPS: sensus penduduk 2020 gunakan data Dukcapil


Pendataan penduduk terkait jenis kelamin, angka kelahiran dan jumlah penduduk usia muda (produktif) serta pekerjaan, juga angka kematian, termasuk penyebaran penduduk antara perkotaan atau padat penduduk hingga pedesaan di Kabupaten Mahakam Ulu.

"Program ini periodik setiap 10 tahun sekali. Sensus ini pendataan penduduk secara lengkap. Bahkan, diketahui penduduk asli Kaltim atau imigrasinya," kata Edi Wardiono

Edi menjelaskan bahwa metode sensus kali ini berbeda pada periode sebelumnya. Yaitu secara daring (online) dan wawancara tatap muka. Sekitar 5.500 petugas sensus yang akan melakukan pendataan di lapangan sejak 1-31 Juli 2020.

"Sebelumnya metode yang digunakan secara konvensional. Kini dilaksanakan secara daring," katanya.

Bagi mereka di perkotaan atau yang sudah menggunakan gawai berbasis android, caranya dengan membuka atau mengakses aplikasi pada alamat sensus penduduk di sensus.bps.go.id.

Dengan mengakses website sensus dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat sudah bisa menginput data sesuai yang tertera pada aplikasi dimaksudkan.*

Baca juga: BPS libatkan masyarakat data sendiri di Sensus 2020 secara daring

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020