Saat ini masih proses inventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tanah
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengemukakan upaya pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung dalam rangka normalisasi sungai perlu upaya pendekatan secara humanis.

"Kita harus memanusiakan warganya, tidak main bongkar-bongkar begitu, tapi harus ada pendekatan yang baik," katanya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: SDA minta penguasa wilayah turut dalam pembebasan lahan Ciliwung

Baca juga: 118 bidang tanah masih tertunggak, normalisasi Ciliwung terancam stop

Baca juga: Pembebasan lahan kendala normalisasi Kali Ciliwung


Dikatakan Anwar Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung pada 2020.

Bantaran tersebut masing-masing di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

"Saat ini masih proses inventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut," katanya.

Upaya pendekatan secara humanis kepada penghuni bantaran sungai akan dilakukan melalui komunikasi secara langsung ke lapangan.

"Kita akan duduk bersama, dibicarakan, kalau mereka punya alasan dibicarakan di tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.

Namun bagi penghuni yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah secara hukum, kata dia, akan diarahkan untuk menghuni rumah susun.

"Kalau tidak ada suratnya, ya mereka kita pindahkan di rumah susun jika tidak punya rumah lain," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020