Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan 689 anggota ISIS eks-warga Negara Indonesia (WNI), saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Moeldoko mengatakan bahwa status tanpa kewarganegaraan itu telah dinyatakan sendiri oleh para eks-WNI tersebut dengan indikasi pembakaran paspor.

"Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah indikator," ujar Moeldoko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan ISIS eks-WNI.

Presiden mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi, pendataan secara mendetail mengenai siapa saja ISIS eks-WNI yang berjumlah 689 orang itu.

Mengenai hal ini, Moeldoko menekankan pemerintah akan mewaspadai wilayah-wilayah di Tanah Air yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali masuk ke Indonesia.

"Kita sudah antisipasi dengan baik, dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," ujar Moeldoko.

Baca juga: Mahfud sebut Pemerintah tak cabut status kewarganegaraan WNI eks ISIS

Baca juga: Pakar: Harus ada kebijakan ekstra terhadap eks ISIS asal Indonesia

Baca juga: Akademisi: Menolak anggota ISIS bukti Indonesia serius perangi teroris

Baca juga: Benny Mamoto: keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS tepat


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020