Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta proses peradilan terhadap ketiga pelajar pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP di Kabupaten Purworejo secara tertutup.

"Pelakunya masih anak-anak di bawah umur. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, proses peradilannya harus digelar secara tertutup," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.

Kepada para pelaku perundungan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Ganjar meminta agar yang bersangkutan didampingi guru konseling maupun psikolog untuk mencegah berulangnya kembali aksi perundungan di tempat lain.

"Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana agar kita bisa tahu persoalannya apa, lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Tiga pelajar pelaku perundungan di Purworejo tidak ditahan

Baca juga: Akademisi: Anak harus diberi pemahaman bahaya perundungan

Ganjar sudah mengutus langsung Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Jumeri ke Kabupaten Purworejo untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat guna mengusut tuntas kasus perundungan ini.

Orang nomor satu di Jateng itu juga sudah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya perundungan yang menimpa seorang siswi.

Ganjar mengaku geram mengetahui masih adanya perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan.

Terkait dengan hal itu, Gubernur berencana mengumpulkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk mengevaluasi persoalan ini.

"Guru, orang tua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius. Mesti dilakukan sistem seperti apa, sarana prasarana seperti apa, kalau perlu dipasangi CCTV sehingga tidak terjadi bullying seperti ini lagi," katanya.

Baca juga: DPRD Kota Malang panggil Kadis Pendidikan soal kasus perundungan anak

Sebagai bentuk simpatinya kepada siswi korban perundungan, Ganjar memberikan santunan kepada orang tua yang bersangkutan.

Menurut Ganjar, santunan ini diberikan agar orang tua korban tidak bekerja selama beberapa waktu dan mencurahkan perhatian mereka untuk mendampingi anaknya melewati masa-masa traumatis.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020