ETP meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi serta mencegah kebocoran pelayanan publikJakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) bermanfaat meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansinya.
“ETP meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi serta mencegah kebocoran pelayanan publik,” katanya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Gedung Ali Wardhana, Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Perry, transaksi pemda secara elektonik itu juga akan memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
ETP, katanya, juga mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Baca juga: Sri Mulyani ajak bersinergi atasi hambatan wujudkan ETP di daerah
Hal ini sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi, khususnya terkait ETP, yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 28 Mei 2019.
Penandatanganan kesepakatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dikatakan, di tengah semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan “good governance”, Pemerintah dan BI terus mendukung program ETP sebagai upaya mewujudkan hal tersebut.
Baca juga: Menkeu minta pemda optimalkan identifikasi potensi pendapatan via ETP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Gedung Ali Wardhana, Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).
Tujuan kesepakatan tersebut adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.
Baca juga: BI minta ETP di pasar uang dan valas penuhi ketentuan modal
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020