Pontianak (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat bekerja sama dengan lembaga penyelamatan satwa International Animal Rescue (IAR) Indonesia melepasliarkan lima orangutan yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, yang berada di perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.

"Semua orangutan yang dilepasliarkan itu merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal, dan sebelum dilepasliarkan mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan IAR Indonesia di Ketapang," kata Direktur Program IAR Indonesia Karmele L Sanchez dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan sifat alami orangutan dan membangun kemampuan mereka bertahan hidup di habitat asli, termasuk kemampuan mencari makan dan membuat sarang. Proses rehabilitasi berlangsung tujuh sampai delapan tahun tergantung kondisi masing-masing orangutan.

Karmele mengatakan bahwa saat ini ada lebih dari 90 orangutan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.

Orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya kondisinya akan dipantau. Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun pemantau orangutan di kawasan tersebut.

IAR Indonesia juga mengerahkan tim untuk memantau kondisi dan perilaku orangutan yang telah menjalani rehabilitasi di lingkungan baru. Tim yang anggotanya juga meliputi warga desa di sekitar kawasan taman nasional setiap hari akan mencatat perilaku orangutan dari waktu ke waktu mulai dari orangutan bangun tidur sampai tidur lagi. 

Karmele mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan selama satu hingga dua tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya.

"Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya," katanya.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Agung Nugroho mengatakan bahwa pelepasliaran orangutan diikuti dengan rangkaian kegiatan pemantauan untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan bisa bertahan hidup dengan baik di habitat baru.

"Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap sekitar satu hingga dua tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya, dan kami harapkan orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan BTNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya," katanya.

Baca juga:
BKSDA lepasliarkan orangutan ke Cagar Alam Jantho
BKSDA- IAR Indonesia selamatkan dua orangutan dari dampak Karhutla

Pewarta: Andilala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020