Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta pemerintah  memaksimalkan cukai rokok sebagai upaya mengantisipasi prediksi perlambatan perekonomian yang diakibatkan oleh merebaknya virus corona terutama di China.

"(Cukai rokok dan plastik) ini semua harus dikejar dengan merumuskan regulasinya untuk memaksimalkan target penerimaan 2020," kata Rudi Hartono Bangun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Ia mengingatkan bahwa rokok dikonsumsi oleh jutaan rakyat Indonesia dan membuat candu, baik oleh kelompok ekonomi bawah, menengah, atas, tua, muda, pria, sampai wanita banyak yang mengkonsumsi rokok.

Politisi Nasdem itu memaparkan, rokok tetap dikonsumsi tidak peduli terhadap faktor harga dan dampak kesehatannya.

"Kita lihat pula bagaimana perusahaan-perusahaan rokok menjadi perusahaan paling kaya dan pemilik perusahaannya menjadi orang orang terkaya di Indonesia dan Asia," ucapnya.

Menurut dia, dengan besarnya bisnis rokok tersebut, maka diharapkan pemerintah harus menaikkan cukai rokok agar para penggunanya juga bisa memberikan kontribusi nyata kepada negara.

Bila pajak cukai dinaikkan, lanjutnya, negara tentu mendapat tambahan pendapatan. Dengan demikian, maka hal tersebut juga bisa digulirkan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah berupa infrastruktur seperti fasilitas umum.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memetakan kawasan industri hasil tembakau di sejumlah daerah di Indonesia salah satunya di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk membangun usaha legal.

"Idenya adalah bagaimana memberdayakan petani dan masyarakat pengusaha setempat sekaligus membentengi mereka dari masuknya rokok ilegal," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2).

Menurut dia, adanya kawasan industri hasil tembakau di Sulawesi Selatan karena merupakan salah satu pintu masuk beredarnya rokok ilegal di kawasan Sulawesi yang dibawa dari Pulau Jawa. Rokok ilegal itu dibawa dengan mudah melalui transportasi laut yang menghubungkan Surabaya dengan Sulawesi Selatan.

Meski begitu, Heru enggan menyebut besaran volume rokok ilegal itu karena yang ditekankan dalam kawasan industri tersebut adalah keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat dan petani untuk membangun industri legal.

Selain di Soppeng, Sulawesi Selatan, Heru menyebut Jawa Timur juga berminat membangun konsep industri terpadu itu termasuk akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa daerah lain yang terkoneksi langsung melalui pelabuhan di Semarang, Surabaya dan Jepara juga berpotensi membangun kawasan industri terpadu tersebut.

Selain mengurangi peredaran rokok ilegal yang mempengaruhi industri, adanya kawasan industri terpadu itu, ujar Heru, juga akan memberikan pemahaman terkait regulasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.


Baca juga: Karding: naikkan cukai rokok kebijakan salah kaprah
Baca juga: APTI: Kenaikan cukai rokok harus dibarengi pembatasan impor tembakau
Baca juga: FMPI: kenaikan cukai rokok harus dibarengi kebijakan propetani

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020