Masyarakat perlu tahu yang sebenarnya. Apalagi soal impor ini bukan rahasia negara
Jakarta (ANTARA) - Pengamat komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengharapkan tidak ada kepentingan politik dan diskriminasi terhadap importir tertentu dalam pelaksanaan impor bawang putih.

"Masyarakat perlu tahu yang sebenarnya. Apalagi soal impor ini bukan rahasia negara," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemendag: Izin impor 62 ribu ton bawang putih segera terbit

Emrus menginginkan pelaksanaan impor bawang putih untuk memenuhi pasokan dalam negeri dilakukan dengan semangat keterbukaan.

Menurut dia, transparansi tersebut bisa mendukung Menteri Pertanian dalam memperbaiki prosedur penetapan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan pembagian kuota impor.

"Biar ada perbaikan juga di tubuh Kementan sendiri supaya tak ada polemik lagi ke depan," kata Emrus.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih meminta tidak ada diskriminasi terhadap importir bawang putih dengan mendahulukan pihak-pihak tertentu.

Ia mengatakan importir yang sudah memenuhi syarat sudah sepantasnya mendapatkan RIPH sehingga tidak ada lagi penundaan pemenuhan bawang putih yang dibutuhkan masyarakat.

"Dengan kata lain bahwa realisasi impor tidak boleh ditahan karena ini merupakan kebutuhan reguler," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyebutkan izin impor 62.000 ton bawang putih dalam waktu dekat akan segera terbit dari 103.000 ton izin rekomendasi yang diberikan ke Kementerian Pertanian.

"Dalam proses, sudah ini kita proses, yang baru masuk dalam proses itu sekitar 62.000 ton dan akan segera terbit," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Menurut dia, persetujuan impor itu sudah bisa diproses karena persyaratannya sudah lengkap.

Meski demikian, Oke belum bisa menjelaskan detail jumlah importir yang akan segera mengantongi izin impor untuk 62.000 ton bawang putih tersebut.

Oke juga belum bisa memastikan 62.000 ton bawang putih tersebut seluruhnya dari China, meski ia menyebut izin impor tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga dari India.

Oke lebih lanjut mengatakan impor bawang putih masih bisa dilakukan dari China karena bawang putih bukan menjadi media penularan virus corona berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton.

Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret 2020.

"Stok kurang lebih 70.000 ton. Jadi sampai bulan Maret itu sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kita sudah buka (impor) untuk mengantisipasi sampai dua-tiga bulan ke depan," kata Prihasto.

Baca juga: Pengusaha paparkan alasan impor bawang putih hanya dari China
Baca juga: Kementan operasi pasar bawang putih dan cabai hingga harga terkendali

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020