kami mulai melakukan pembersihan lingkungan dari paparan radiasi
Jakarta (ANTARA) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berhasil memindahkan sebanyak 87 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif dari perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu.

Pemindahan tanah tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan dari zat radioaktif di atas ambang batas di perumahan tersebut.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/2), mengatakan upaya pembersihan sudah dilakukan sejak tanggal 11 Februari 2020.

"Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan warga penghuni Komplek Perumahan BATAN Indah, kami mulai melakukan pembersihan untuk membersihkan lingkungan dari paparan radiasi," terang dia.

Baca juga: BAPETEN: Paparan radiasi di Serpong tidak akan meluas

Proses pembersihan terus berlangsung hingga saat ini. Menurut Heru, pada hari pertama (11/02) sebanyak lima drum, hari kedua (12/02) sebanyak 20 drum, hari ketiga (13/02) sebanyak 28 drum, dan hari keempat (16/02) sebanyak 34 drum.

Semua drum tersebut disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif yang berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN, Kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan.

Pada hari keempat (16/2) proses pembersihan berlangsung hingga pukul 14.30 wib dan dihentikan sementara karena turun hujan.

Penghentian sementara proses pembersihan dikarenakan turunnya hujan yang akan menyulitkan pekerjaan tim, yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih. Proses pembersihan bahan diteruskan pada hari Senin (17/02) mulai pukul 09.00 WIB.

Pekerjaan itu akan terus diusahakan untuk segera selesai dan diharapkan menjadi normal kembali.

Setelah proses pembersihan dihentikan sementara, dilakukan pengukuran terhadap paparan radiasi di sekitar sumber tepatnya di jalan bersebelahan dengan area terpaparnya radiasi. Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan, oleh karena itu batasan perimeter yang dipasang oleh detasemen Kimia Biologi Radioaktif dipersempit.

Heru berharap, meskipun ada proses pembersihan, masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

"Masyarakat kami imbau untuk melakukan aktivitasnya seperti biasa, kami akan terus berusaha agar proses pembersihan ini tidak mengganggu aktivitas para warga," imbuh dia.

Baca juga: BAPETEN pastikan air tanah di Batan Indah tidak terkontaminasi

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020