Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menjadi bagian dari rencana penguatan hulu birokrasi yang ingin dilakukan DPR RI.

Ia mengatakan masih adanya persoalan di hilir birokrasi, seperti soal status sekitar 439.000 ribu tenaga honorer yang belum jelas, sebetulnya adalah ekses dari masalah sistem birokrasi yang belum diselesaikan pemerintah.

"Oleh karena itu, kami kan harus (kuatkan) di hulunya (birokrasi) dulu nih. Desain (penguatan birokrasi) itu seperti apa, Peraturan Perundangan apa yang diperlukan untuk menopang atau membentuk sistem atau konsep besar itu tadi," kata Doli saat ditemui di Jakarta, Senin.

Doli berpendapat, jika antisipasi di hulu birokrasinya masih belum kuat, maka persoalan di hilir seperti status tenaga honorer yang ingin di-ASN-kan juga akan terus terulang.

Baca juga: Komisi II DPR undang tiga profesor dalam RDPU terkait revisi UU ASN

Maka dari itu, DPR RI mencanangkan sejumlah pendekatan terkait penguatan di hulu birokrasi tersebut, salah satunya merevisi UU ASN.

"Jadi kami memang sudah mencanangkan ada tiga pendekatan. Yang jangka pendek, kami sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Seleksi CPNS dan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer. Yang jangka menengah, kami akan melakukan revisi UU ASN, dan jangka panjangnya kami harus punya desain besar untuk mengarah ke tujuan (penguatan birokrasi) itu," kata Doli.

Semua pendekatan itu, kata dia, sudah dimulai oleh Komisi II DPR RI dalam setiap rapat kerja maupun rapat dengar pendapat umum yang mereka lakukan.

Salah satunya seperti dalam RDPU pada Senin (17/2) ini, yang mengundang tiga orang profesor antara lain Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo.

Doli berharap semua pendekatan tersebut bisa selesai disimpulkan di tahun ini, termasuk soal revisi UU ASN tadi. Sehingga desain besar penguatan birokrasi bisa segera terlaksana.

"Ini kan sekarang kami mulai ini. Sambil berjalan nanti, kami juga rapat internal. Ya mudah-mudahan di tahun pertama ini kami sudah bisa selesai semua lah, masing-masing bidang tadi, bidang soal reformasi birokrasi, pertanahan, politik, macam-macam itu," kata Doli.

Baca juga: Rieke terus perjuangkan revisi UU ASN

Baca juga: Status ASN pegawai KPK tinggal diimplementasikan

Baca juga: Honorer K2 sambut gembira rencana revisi UU ASN

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020