Berdasarkan data pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, ada sekitar 4.000 unit angkot dari kabupaten yang masuk ke Kota Bogor
Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan sulit untuk membatasi warga Kabupaten Bogor ke Kota Bogor atau sebaliknya, karena aktivitas warga kabupaten dan kota ini saling berinteraksi baik dalam kerja maupun dalam keluarga.

"Banyak warga dari Kabupaten Bogor bekerja di Kota Bogor, dan sebaliknya ada warga Kota Bogor bekerja di Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin, usai bertemu dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Senin.

Ade Yasin mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers yang menanyakan soal usulan Pemerintah Kota Bogor untuk membatasi banyaknya angkutan perkotaan (angkot) dari Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor.

Berdasarkan data pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, ada sekitar 4.000 unit angkot dari kabupaten yang masuk ke Kota Bogor.

Baca juga: Dedie: INKA sampaikan skema kerja sama pembangunan trem di Kota Bogor

Baca juga: Bangun terminal batas kota, Pemkot Bogor konsultasi ke Jabar dan BPTJ

Baca juga: Pemkot Bogor konsultasi ke Jawa Barat untuk penataan transportasi AKDP


Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bogor, Eko Prabowo, Pemerintah Kota Bogor sudah mengusulkan kepada Dinas Pehubungan Provinsi Jawa Barat, agar Kota dan Kabupaten Bogor membangun terminal di perbatasan, sehingga angkot dari kabupaten dan kota hanya sampai perbatasan.

Banyaknya angkot dari kabupaten yang masuk ke Kota Bogor, menurut Eko, membuat arus lalu lintas di Kota Bogor menjadi padat dan terjadi kemacetan.

Menurut Ade Yasin, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor sudah bekerja sama membangun terminal di batas kota, yakni terminal Laladon di Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor dan terminal Bubulak di Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Kedua terminal itu jaraknya hanya sekitar satu kilometer.

"Kalau kemudian, ada terminal yang ramai dan sepi, itu kan warga pengguna jasa kendaraan umum yang memilih. Kita tidak bisa membatasi aktivitas dan minat warga," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020