"Polairud bersama warga sekitar berhasil menangkap Yus saat naik speedboat loncat ke parit," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, di Tarakan, Senin.
Tarakan (ANTARA) - Jajaran Polairud Polres Tarakan, Kalimantan Utara berhasil meringkus Yus (39), seorang tersangka kasus perampokan tambak menggunakan senjata rakitan di kawasan pertambakan Tanjung Tiram, Bulungan, Senin.

"Polairud bersama warga sekitar berhasil menangkap Yus saat naik speedboat loncat ke parit," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, di Tarakan, Senin.

Sedangkan, tiga orang temannya kabur menggunakan speedboat. Ketiganya berinisial Sar, Par, dan Bas.


Tersangka Yus adalah warga Kelurahan Karang Rejo, Tarakan yang merupakan residivis spesialis perampokan di tambak.

"Kejadiannya pada hari Senin (10/2) pada pukul 05.10 WITA, saat itu Yus mengetuk pintu pondok korban berinisial Mn dan mengucapkan salam, namun korban tidak membukanya," kata Fillol.

Kemudian pintu pondok terbuka karena ditendang dari luar. Tersangka Yus bersama Sar, Par dan Bas menggunakan topeng dan senjata rakitan laras panjang menodongkannya ke arah Mn lantas menyuruhnya berjongkok.

"Korban dipukul dengan menggunakan senjata rakitan dan benda tumpul. Kemudian korban melawan dengan mengambil parang yang ditaruh di dinding pondok," kata Kapolres pula.

Korban Mn kemudian menggunakan parang tersebut untuk melawan pelaku yang memegang senjata laras panjang rakitan. Kemudian para tersangka melarikan diri.

"Saat ini tiga tersangka lainnya masuk dalam DPO dan kami masih melakukan pengejaran," kata Fillol.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020